Tiga Hari Indehoi di Villa, Seorang Wanita Kuras Barang Bule

Jumat, 10 Februari 2017, 18:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang wanita berinisial EP (35) asal Kebumen Jawa Tengah tega kuras barang teman kencannya. Tindakannya itu pun akhirnya kentara. 
 
[pilihan-redaksi]
Awalnya dia kencan di Villa dengan seorang bule asal Australia, Dallas Brown (46). Namun, usai kencan, EP menguras barang-barang korban di dalam kamar. Beruntung jajaran polsek Kuta berhasil menangkap EP saat hendak kabur ke Yogjakarta melalui Bandara International Ngurah Rai, Rabu (8/2) lalu. 
 
Penangkapan terhadap EP dilakukan petugas kepolisian, setelah menerima laporan dari Dallas Brown. Korban dan tersangka EP baru saja kenal di medsos dan janjian bertemu di Bali. Tersangka EP kemudian menjemput Brown di Bandara dan kemudian mengajaknya menginap di Villa Royal Sunset, Jalan Dewi Sri. 
 
“Pelaku EP sudah mengontrak villa itu selama setahun,” jelas Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Kamis (9/2) kemarin. 
 
Tiga hari menginap bersama wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, korban Brown mulai merasakan keanehan terhadap pacar barunya itu. Apalagi saat terbangun, EP kabur dengan membawa barang-barang berharga tanpa sepengetahuannya. Berupa Note book, Samsung E7 Edge, dan dompet beserta isinya dicuri oleh EP. 
 
“Korban kecurian kurang lebih Rp 40 Juta,” bebernya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno.   
 
Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Iptu Putu Budi Artama bergerak menyelidiki dan mengecek motor yang digunakan EP untuk kabur. Dari hasil introgasi dengan pemilik motor, identitas pelaku diketahui adalah EP. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Hasil penyelidikan, pelaku mau kabur lewat Bandara menuju Yogyakarta dan kami tangkap,” jelasnya.
 
 
Dalam keteranganya ke penyidik, tersangka EP mengaku mengambil barang-barang berharga korban lantaran Brown tidak menepati janjinya untuk membayar Vila yang dikontraknya setahun. Sementara itu, barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban dititipkan di rumah pembantunya yang terletak di Jalan Muding, Denpasar. Selain mengambil barang-barang korban, isi dompet korban berupa paspor dikeluarkan dan dirobek lalu dimasukkan ke dalam toilet vila.
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami