Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Gerebek Spa Plus-Plus, Satu Terapis Kepergok Sedang Mesum

Minggu, 28 Mei 2017, 22:17 WITA Follow
Beritabali.com

Belasan karyawan, pengunjung hingga terapis diperiksa petugas kepolisian. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terus digeber jajaran Polda Bali dan mengerebek Spa Triyana Sari Jeding di Jalan Kembang Gading, nomor 1 Denpasar Timur, Sabtu (27/5). 
 
Dari lokasi Spa penyedia mesum itu, petugas kepolisian belasan orang dari mulai pengunjung, karyawan hingga terapis. Dalam pengerebekan ini, salah seorang terapis kedapatan sedang berbuat mesum di dalam kamar. 
 
[pilihan-redaksi]
Kedatangan puluhan aparat kepolisian dipimpin AKBP I Wayan Suparta selaku Kasatgas II Operasi Pekat Agung 2017 ini sontak membuat karyawan kaget. Petugas kemudian menggeledah Spa Triyani Sari Jeding di Jalan Kembang Gading nomor 1 Denpasar.
 
"Spa Triyani ini dicurigai sebagai tempat mesum berkedok Spa,” ungkap AKBP I Wayan Suparta, Minggu (28/5).
 
Puluhan petugas bersenjata lengkap satu persatu masuk ke dalam kamar (room) memerintahkan keluar untuk menjalani pemeriksaan. Namun saat masuk ke dalam Room Lavender, petugas menemukan seorang trapis berinisial NR asal Indramayu sedang berhubungan badan dengan lelaki hidung belang berinisial DA asal Tabanan. 
 
"Pijat plus- plus ini tarifnya Rp 550 ribu," ujarnya. 
 
Selain mengamankan pasangan mesum (NR dan DA), polisi juga mengamankan tiga karyawan bagian front office berinisial SK, MR, dan IN serta enam orang terapis berinisial SCN, KP, ES asal Buleleng, KA asal Denpasar, KL asal Jembrana, dan HF asal Pekalongan. 
 
Tak hanya itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang di kasir Rp350 ribu, 54 kondom baru, dan satu kondom sudah terpakai dalam tong sampah di room lavender. 
 
"Semuanya dibawa ke Polda untuk selanjutnya diserahkan ke Satgas Gakkum Operasi Pekat Agung untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," tegas mantan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami