Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidak Kependudukan di Klungkung : Banyak Pelanggar KIPEM

Rabu, 12 Juli 2017, 15:49 WITA Follow
Beritabali.com

isr

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Tim Yustisi Kabupaten Klungkung kembali mengadakan sidak administrasi kependudukan, pasca libur panjang lebaran dan juga untuk menjaga ketertiban administrasi.
 
Tim Yustisi dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta, sidak yustisi dilaksanakan di Kecamatan Dawan, pada Selasa (11/7) malam. 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam sidak kali ini, tim yustisi  dibagi menjadi dua kelompok, kelompok 1 dipimpin Koordinator Lapangan I Wayan Gede Sukana melakukan kegiatan sidak yustisi di lokasi kos-kosan didaerah Sampalan Klod, daerah Uma Dalem, daerah sekitar pertigaan Bukit Buluh, dan daerah sepanjang By Pass Kusamba. 
 
Sedangkan tim kedua, dipimpin Koordinator Lapangan I Nyoman Yasa, melakukan sidak yustisi di kos-kosan daerah Kusamba, dan wilayah Kampung Kusamba.
 
Ini untuk lebih efektif saja, dan kegiatan bisa lebih berjalan lancar,” ujar Kasatpolpp dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.
 
Menurut Putu Suarta, tujuan diadakan kegiatan yustisi ini yakni agar perangkat Desa bisa mengetahui adanya penduduk pendatang di wilayah desa tersebut, sehingga jika terjadi Hal-hal yang tidak diinginkan, dapat diantisipasi dengan cepat.
 
Dari hasil sidak yustisi yang dilaksanakan kurang lebih tiga jam ini, terjaring 51 orang pelanggar. 
 
Para pelanggar umumnya terjaring karena terlambat memperpanjang kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM). Dan para pelanggar ini, akan di berikan pengarahan di kantor satpolpp Klungkung, Rabu Pagi. 
 
Salah satu pelanggar Administrasi kependudukan, Ahyar (45) asal Nusa Tenggara Barat pekerjaan sebagai pedagang, mengaku belum sempat memperpanjang Kipem. 
 
"Saya memang belum melakukan perpanjangan KIPEM karena saya masih berada di kampung asal saya ketika masa berlaku KIPEM saya sudah habis, dan saya baru tiba di Klungkung pada Senin kemarin,” ujarnya kepada petugas tim yustisi. [rls/klk/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami