3 Pemuda Tertangkap Basah Lakukan Pungli di Pertokoan Genteng Biru
Rabu, 13 Desember 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasukan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat dipimpin Kanitreskrim Iptu Aan Saputra memergoki 3 pemuda sedang melakukan pungutan liar (pungli) parkir di pertokoan Genteng Biru di Jalan Diponegoro Denpasar, Minggu (10/12) siang. Dari tangan ketiga pelaku, petugas kepolisian mengamankan uang tunai sebesar Rp 143.000 sebagai barang bukti.
Ketiga pelaku pungli yakni Gede Nuwaisan (37), satpam setempat asal Surabaya, tinggal di Jalan Gunung Salak, Padangsambian Kelod, Denpasar. Kadek Mudita (37), satpam sarana Bali Pantura Genteng Biru, tinggal di Jalan Noja Gang VI nomor 1, Denpasar. Sugeng Harianto (44), asal Banyuwangi tinggal di Jalan Diponegoro nomor 150 Banjar Ekasila, Denpasar.
Menurut Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya pungli parkir di pertokoan Genteng Biru di Jalan Diponegoro, Denpasar. Petugas Unit Reskrim kemudian bergerak ke lokasi pada Minggu (10/12) sekitar pukul 13.00 wita dan mendapati 3 orang sedang melakukan pungutan parkir.
Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai 110.000 dari tersangka Gede Nuawisan dan uang tunai 33.000 dari tersangka Kadek Mudita. “Ketiga pelaku melakukan pungutan parkir dipertokoan Genteng Biru. Setelah diinterograsi mengaku uang pungli itu akan dipakai sendiri,” terang Iptu Aan.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku memanfaatkan hari libur untuk mengambil uang parkir. Uang parkir itu kemudian diberikan kepada security setempat, dan mereka bagi hasil. “Masih kami dalami keterangannya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl