Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Oknum Depo Berulah, Para Pengusaha Gerah
Konflik Galian C Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ulah oknum Depo galian C yang dianggap melakukan monopoli dengan cara menyetop dan melakukan pemaksaan agar para sopir yang datang membeli material di Depo menyebabkan para pengusaha, pekerja dan sopir galian C di Kecamatan Kubu Karangasem gerah. Sekitar 20 orang perwakilan pengusaha pekerja dan sopir galian C datang ke Gedung DPRD Karangasem untuk menyampaikan aspirasi pada Senin (29/01/2018).
Kedatangan rombongan para pengusaha tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi bersama komisi I dan Komisi III. Menurut salah satu perwakilan pengusaha yang datang I Nyoman Celos, ada berbagai persoalan yang ditimbulkan dengan didirikannya Depo tersebut diantaranya harga pasir melambung tinggi.
Jika mengambil pasir digalian dengan muatan 7-9 kubik harganya hanya Rp. 600 ribu, sedangkan jika ambil di Depo harganya mencapai Rp.1,3 juta. Padahal pajaknya yang harus dibayarkan hanya 25% saja dari harga pembelian. Misalnya dengan harga pasir Rp. 600 ribu jika dikenakan pajak 25% maka harganya hanya Rp. 750 ribuan saja per-truk dan bisa muat hingga 9 kubik jika truk dalam kondisi sehat.
Permasalahan lainnya yaitu ada penghadangan truk dari arah Singaraja yang hendak menuju ke galian di wilayah Kubu. Penghadangan tersebut disertai pemaksaan agar membeli pasir di Depo. Bahkan bagi truk yang kedapatan memuat pasir datang dari arah Kubu menuju Singaraja di hentikan dengan memberikan dua pilihan yakni muatan diturunkan atau membayar sejumlah uang kepada oknum didepo tersebut.
“Tolong lakukan langkah dasar sesuai dengan peraturan yang ada, Depo dilokasi lain hanya sebagai pemasaran saja, tidak ada sampai melakukan penyetopan dan pelarangan konsumen belanja,” ujar Celos.
Kondisi tersebut dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya penurunan jumlah truk yang datang membeli pasir ke Karangasem. Dalam kondisi normal jumlah truk yang dapat dalam sehari bisa sampai 600 truk, namun kini turun menjadi 150 truk perharinya. Parahnya lagi, ketika ada truk dari Singaraja datang dan mencari material yang tidak tersedia di Depo, truk diizinkan mengambil langsung ke galian dengan syarat harus ambil memo seharga Rp. 150 ribu per truk.
Penyetopan truk tersebut juga dibenarkan oleh Nyoman Parwata selaku perwakilan dari kelompok sopir yang tidak tergabung dalam Depo. Menurutnya, saat pengusaha di Tianyar membuat Depo tersebut, sempat mendatangkan perwakilan yang mengklaim mengatasnamakan pengurus sopir Buleleng yang akhirnya merujuk kesepakatan melarang sopir lokal berjualan ke Buleleng begitu juga sebaliknya.
“Saya sempat coba kirim material ke Singaraja, karena situasinya cukup genting saya bergerombol kesana berangkat dengan sopir lainnya. Ketika sampai di Singaraja kami distop oleh oknum yang mengaku dari persatuan sopir Buleleng,” ungkap Parwata
Saat dihentikan, Parwata mengaku sempat berargumen kepada oknum tersebut menanyakan atas dasar apa dilakukan penyetopan dan siapa yang menyruh. Setelah berlangsung debat yang cukup alot, akhirnya oknum tersebut mengaku
disuruh oleh pengusaha yang tergabung di dalam Depo tersebut. Masalah selesai dirinya akhirnya bisa lewat, namun ketika pulang dari Singaraja, pihaknya kembali dihentikan dan dikatakan mau diajak bicara. Selang beberapa saat ternyata datang pengusaha dari wilayah Tianyar. Saat itu dirinya mengaku digiring agar ikut gabung ke Depo dan membawa material sampai Didepo saja. Bahkan belakangan ini, ajakan tersebut malah sperti mengintimidasi dan mulai kearah dan cara – cara dengan kekerasan.
Sementara itu, Staf ahli Bupati Karangasem I Wayan Sutapa menyampaikan bahwa, tujuan dari himbauan membuat Depo tersebut hanya untuk menjamin kesinambungan tersedianya bahan bangunan seperti pasir dan batu jika terjadi erupsi Gunung Agung. Selain itu, karena berada dalam situasi ancaman erupsi pemerintah juga harus menjamin keselamatan baik para pengusaha maupun para pekerja galian C.
Menurut Sutapa, keberadaan Depo yang ada diluar radius bahaya perlu dipertahankan hanya saja dengan catatan seluruh mekanisme dan aturan hukumnya tetap dijadikan acuan. Sutapa mengakui didalam mekanisme kerja Depo, sama sekali tidak diperbolehkan ada unsur pemaksaan harus membeli Di Depo. Bahkan konsumen dibebaskan mau beli dimana sesuai kualitas yang diinginkan.
“Tidak boleh ada pemaksaan. Dalam hal ini, mekanisme pasar yang berlaku tergantung kekonsumen mau beli dimana. Sementara untuk hal lain yang bersifat administratif pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan mengambil langkah dilapangan,” kata Sutapa.
Ketua Komisi I DRPD Kabupaten Karangasem I Gede Bendesa Muliawan menyayangkan aksi oknum yang melakukan penyetopan tersebut. Apalagi pelarangan melintas dijalan Negara. Dirinya berharap pihak pemangku kepentingan agar menyelaraskan sehingga tidak terjadi konflik kedepannya.
Selain itu, menyikapi harga yang dikatakan lebih tinggi dari harga biasanya, Bendasa Muliawan menaggapinya dengan sedikit humor. “mungkin pas pilnya habis makannya memilih beli yang mahal daripada yang murah,” ujarnya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3088 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
