Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Perpanjangan SPT
Minggu, 1 April 2018,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada perpanjangan waktu dalam pelapoan surat pemberitahuan (SPT) 2017.
Hari Sabtu, (31/3/2018) merupakan hari terakhir pelaporan SPT bagi para Wajib Pajak (WP) orang pribadi.
"Kita akan tetap sampai tanggal 31," kata Sri Mulyani di Kantor Pajak KKP Madya, Jakarta Pusat.
Kata Sri Mulyani, pemerintah sudah terlalu sering memberikan perpanjang waktu terkait pelaporan SPT ini. Sehingga tak salah apabila pemerintah, saat ini, ingin menegakkan disiplin kepada WP.
"Masa tiap tahun diperpanjang, ini sudah tiga bulan kalau diperpanjang nanti nunggu sampe titik terkahir lagi," katanya dilansir inilah.
Maka dari itu kata dia, dihari terkahir ini pemerintah masih memberikan waktu bagi para WP sampai pukul 24:00 Wib yang masih menginginkan untuk melapor SPT baik secara online maupun datang ke kantor pajak langsung, karena pegawai pajak bekerja sampai waktu tersebut.
"Hari ini pun kalau anda lihat juga teman-teman pajak tidak ada satupun yang libur," katanya.
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk orang pribadi sampai 31 Maret. Sedangkan untuk badan usaha sampai 30 April. [bbn/idc/psk]
Reporter: -