Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comDalam 3 Tahun, Inbis Tohpati Denpasar Cetak 24 Startup di Bali
Minggu, 6 Mei 2018,
11:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Selama 3 tahun Inkubator Bisnis (Inbis) Tohpati Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar melalui program MADE IN (Multimedia, Animation dan Digital Incubation) sudah meluluskan 24 Startup Business digital yang tersebar di Bali.
[pilihan-redaksi]
Program MADE IN merupakan binaan lebih lanjut BDI Denpasar dari pemilihan lomba ide bisnis terbaik selama kegiatan Kampoeng IT Bali Creative Industry Center (BCIC) yang dihelat tiap tahun. Kampoeng IT merupakan perhelatan yang digelar BDI Denpasar bersama Digital Innovation Lounge (DILo) dalam meningkatkan pertumbuhan industri kreatif di Bali.
Program MADE IN merupakan binaan lebih lanjut BDI Denpasar dari pemilihan lomba ide bisnis terbaik selama kegiatan Kampoeng IT Bali Creative Industry Center (BCIC) yang dihelat tiap tahun. Kampoeng IT merupakan perhelatan yang digelar BDI Denpasar bersama Digital Innovation Lounge (DILo) dalam meningkatkan pertumbuhan industri kreatif di Bali.
Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan pada Kampoeng IT diantaranya lomba ide bisnis digital, seminar, parade film animasi hasil program teaching factory produksi film hingga pameran produk digital dan kerajinan kreatif.
"Kegiatan yang sudah dilakukan secara rutin selama 3 tahun terakhir diharapkan bisa meningkatkan minat generasi muda untuk menjadi wirausahawan di bidang industri kreatif agar mampu menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," ungkap Kepala BDI Denpasar Drs. Paryono MM saat membuka Kampoeng IT BCIC 2018 pada Jumat (4/5) lalu.
Sementara itu, Sekeretaris Jenderal Kementrian Perindustrian Haris Munandar juga menekankan 5 peran BDI Denpasar sebagai Bali Creative Industry Center (BCIC), diantaranta; sebagai Pusat Inovasi dan Kekayaan Intelektual, sebagai Pusat Pelatihan, Sertifikasi dan uji Kompetensi Tenaga Kerja Industri Animasi, sebagai Pusat Promosi dan Pemasaran industri kreatif, sebagai Pusat Pengembangan Industri Software dan Konten, serta sebagai Pusat Inkubasi Bisnis.
Keberadaan BCIC, menurutnya dapat dimanfaatkan sebagai ruang dan wilayah untuk masyarakat dalam berkreativitas dan berinovasi; pengembangan sentra industri kreatif; pelatihan teknologi dan desain; serta fasilitasi promosi dan pemasaran produk industri kreatif di dalam dan luar negeri.
[pilihan-redaksi2]
Adapun beberapa langkah strategis yang sudah dilakukan untuk pemberdayaan BCIC antara lain dengan menyusun beberapa program kerja utama mulai dari pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi, sertifikasi kompetensi, hingga pelaksanaan program inkubasi bisnis untuk membentuk wirausaha industri kreatif.
Adapun beberapa langkah strategis yang sudah dilakukan untuk pemberdayaan BCIC antara lain dengan menyusun beberapa program kerja utama mulai dari pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi, sertifikasi kompetensi, hingga pelaksanaan program inkubasi bisnis untuk membentuk wirausaha industri kreatif.
"Saya menyambut baik kegiatan Pameran, Lomba dan Seminar Kewirausahaan ini sebagai bagian dari program pembentukan wirausaha baru bidang industri kreatif," ujarnya.
Menurutnya, eksistensi wirausaha di Indonesia sangat penting dalam mendorong perekonomian negara. Berdasarkan standar Bank Dunia, seharusnya setiap negara memiliki jumlah pengusaha minimal sebesar 4% dari jumlah penduduk. Jumlah pengusaha Indonesia, baru berjumlah 3,31%. Jumlah ini masih kalah dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, semisal Singapura (7%), Malaysia (5%), dan Thailand (4%).
RPJMN 2015-2019 telah menetapkan target pertumbuhan industri berupa penumbuhan populasi industri sebanyak 9 ribu industri berskala sedang dan besar, serta penumbuhan 20 ribu unit usaha industri kecil.
Sedangkan UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian juga juga mengamanatkan perlunya pembangunan wirausaha industri yang bertujuan untuk menghasilkan wirausaha yang berkarakter dan bermental kewirausahaan dan kompeten sesuai dengan bidang usahanya.
"Kegiatan pembangunan wirausaha industri dimaksud dapat dilakukan antara lain melalui pelatihan, kemitraan dan inkubator wirausaha atau inkubator industri," paparnya. (bbn/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025