Pasca Tahanan Kabur, BNNP Bali Pecat Satpam dan Perketat Pengamanan

Kamis, 26 Juli 2018, 07:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pasca tersangka Dwi Nova Kusuma kabur dari tahanan isolasi, Minggu (22/7) pagi lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memecat satpam berinisial GB (58) yang diduga lalai menjalankan tugas dan memperketat pengaman.
 
[pilihan-redaksi]
Pemecatan itu dilakukan, pada Selasa (24/7) lalu, dan GB tidak boleh lagi bertugas. Hal ini dikatakan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Rabu (25/7). Ia mengatakan, GB sudah dipecat sebagai satpam dan tidak lagi bertugas. “Satpam sudah dipecat karena lalai menjalankan tugas,” terang jenderal bintang satu di pundak itu.
 
Ditegaskan, pihak BNNP sekarang ini akan terus memperketat pengamanan terhadap para tersangka yang ditahan dalam kasus narkoba. Nantinya, pihaknya akan menambah penjagaan agar para tersangka tidak bisa kabur lagi. 
 
Seperti diberitakan, seorang tersangka narkoba bernama Dwi Nova Dian Kusuma yang terlibat kepemilikan 33 paket sabu dan 9 butir ekstasi, kabur dari tahanan BNNP Bali, Minggu (22/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Tersangka Nova berhasil melumpuhkan seorang satpam, GB, dengan berpura-pura minta dibuatkan mie instan. 
 
[pilihan-redaksi2]
Pelarian tersangka Nova yang ditempatkan di sel isolasi ini sepertinya sudah direncanakan. Ia berpura-pura lapar dan meminta kepada satpam BNNP untuk dibuatkan mie instan. Setelah mie instan selesai dimasak, satpam yang usianya sudah tua tersebut kemudian memberikannya kepada tersangka Nova yang sendirian berada di tahanan isolasi. 
 
“Namun karena mangkok makanan tidak bisa masuk, satpam membuka pintu tahanan,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu. 
 
Nah, kesempatan tersebut digunakan tersangka Nova. Setelah pintu tahanan dibuka, ia pun mendorong keras pintu tersebut hingga mengenai wajah satpam dan terjatuh. Akibatnya, satpam tersebut jatuh tersungkur dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk kabur. Mantan residivis kasus curanmor ini akhirnya ditangkap malam harinya sekitar pukul 21.00 Wita di depan karaoke Grahadi, Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. (bbn/SPy/rob)  
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami