search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Karangasem Bentuk Pansus Tangani Aset Daerah yang Tidak Jelas
Jumat, 10 Agustus 2018, 18:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com,Karangasem. DPRD Kabupaten Karangasem akhirnya membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan dana retribusi pelabuhan rakyat Padangbai serta permasalahan aset daerah lainnya yang dianggap masih abu-abu.
 
[pilihan-redaksi]
Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Nengah Sumardi mengatakan setelah terbentuknya pansus pada Kamis (09/08), mulai 21 Agustus mendatang Pansus mulai bekerja untuk melaksanakan penelusuran dan pengumpulan data di lapangan.
 
"Nanti mulai tanggal 21 Agustus Pansus sudah mulai bekerja turun ke lapangan,” kata Sumardi.
 
Pansus I, kata dia nantinya khusus akan menelusuri soal masalah dana Retribusi Pelabuhan Rakyat Padang Bai, yang saat ini masih terblokir di Bank BPD Karangasem. Tidak hanya itu, Pansus juga akan mempelajari data - data beserta fakta dilapangan yang berkaitan termasuk dari sisi aturan dan perundangannya.
 
Sementara itu, Pansus II bertugas untuk membahas dan mencarikan solusi terkait segala permasalahan aset daerah yang masih abu abu atau bermasalah. Dalam pembentukan Pansus ini sempat memanas saat pemilihan ketua Pansus. Setelah serangkaian perdebatan yang cukup alot tersebut, Pansus akhirnya menetapkan, I Nyoman Musna Antara menjadi Ketua Pansus I dan I Nyoman Sartika menjadi ketua Pansus II.(bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami