Karangasem Prioritaskan 18 Ranperda di Tahun Anggaran 2019
Kamis, 22 November 2018,
09:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Karangasem bakal menjadi prioritas di tahun 2019 mendatang.
Hal ini terungkap ketika I Nyoman Musna Antara salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karangasem membacakan laporan badan pembentukan Raperda DPRD Karangasem saat Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa beserta Forkopinda, seluruh anggota Dewan, Sekda, Kepala OPD dan unsur lainnya.
Adapun beberapa Ranperda yang bakalan jadi prioritas pembahasan diantaranya, Perda Penanggulangan Kemiskinan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, tentang pengangkatan Perbekel, Ranperda tentang Pertanggung jawaban anggaran, pencadangan pangan, penyelenggara pariwisata, perda tata ruang Kabupaten Karangasem, Perubahan status kelurahan menjadi desa, kepemudaan serta beberapa perda lainnya.
"Ranperda yang menjadi prioritas ini nantinya akan dibahas per triwulan," ujarnya.
Sementara itu, Wabup Artha Dipa mengatakan, pokok-pokok Ranperda dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 Struktur anggaran menjadi satu kesatuan yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Untuk Anggaran induk tahun 2018 sebanyak Rp.1,561 Triliun sekian, naik 6% di Anggaran induk tahun 2019 sebesar Rp.98,8 miliar sekian menjadi Rp.1,6 Triliun. Untuk Anggaran Pendapatan terdiri dari, Rp.276 miliar naik dari anggaran induk 2018 yang jumlahnya Rp.234 miliar.
"Kenaikan Anggaran Pendapatan bersumber dari Pos Pajak Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah," kata Artha Dipa.
Sementara itu, untuk Dana Perimbangan tahun 2019 direncanakan Rp.21,272 Miliar turun Rp.2 miliar (9%) dari jumlah sebelumnya Rp.23 Miliar sekian. Untuk dana alokasi umum (DAU) naik 6% tahun 2019 sebanyak Rp. 728 miliar sekian. Dana alokasi khusus, direncanakan sebanyak Rp. 219 Miliar sekian naik 19 Miliar dibandingkan anggran induk 2018 sebanyak Rp. 199 miliar.
Pendapatan lain lain yang sah Rp.371 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp.56 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp. 114 miliar. Dana penyesuaian otonomi khusus Rp.110 miliar dan Bantuan keuangan Rp. 89,9 Miliar sekian. Untuk Belanja tidak langsung dianggaran tahun 2019 sebanyak Rp.989 miliar. Belanja pegawai Rp.743 miliar, bayar gaji dan tunjangan insentif pajak dan tunjangan sertifikasi tambahan, penghasilan guru non sertifikasi, pembayaran bunga.
Belanja Hibah Rp.11 miliar untuk organisasi badan dan klompok masyrakat, Belanja Bansos Rp.25 Miliar. Belanja bagi hasil prov. Rp. 22 Miliar diberikan kepada oemerintah desa serta Belanja bantuan keuangan dan partai politik. Selain itu, Belanja tidak terduga sebanyak Rp. 4 Miliar untuk menanggulangi kejadian tak terduga. Belanja pegawai Rp. 20 miliar yang dipergunakan untuk honor upah dalam melaksanakan program.
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: Kominfo NTB