Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jika Diminta, Demer Mengaku Golkar Siap Beri Bantuan Hukum Sudikerta
Rabu, 5 Desember 2018,
17:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kedatangan Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih (Demer) yang menggantikan jabatan Ketua DPD Golkar Bali sebelumnya Ketut Sudikerta di kantor DPD Golkar di jalan Surapati Denpasar disambut anggota kader lainnya dengan pemberian bunga.
[pilihan-redaksi]
Menurut Demer pemberian bunga ini sebagai simbol bentuk apresiasi atau penerimaan dirinya dari kader Golkar sekaligus memberi harapan agar partai berlambang pohon beringin di Bali itu berjalan baik kedepan. Ia mengaku bersimpati dan berempati kepada kasus hukum Sudikerta dan memberi dukungan bantuan hukum jika memang diminta. "Jangankan Sudikerta, jika diminta masyarakat umum untuk membantu proses hukum kami layani," ungkapnya, Rabu (5/12).
Menurut Demer pemberian bunga ini sebagai simbol bentuk apresiasi atau penerimaan dirinya dari kader Golkar sekaligus memberi harapan agar partai berlambang pohon beringin di Bali itu berjalan baik kedepan. Ia mengaku bersimpati dan berempati kepada kasus hukum Sudikerta dan memberi dukungan bantuan hukum jika memang diminta. "Jangankan Sudikerta, jika diminta masyarakat umum untuk membantu proses hukum kami layani," ungkapnya, Rabu (5/12).
Ia juga mengungkapkan kasus hukum yang mendera mantan Ketua Umum DPD Golkar, Ketua Sudikerta itu memang berdampak pada partainya sementara. Kendati demikian, hal ini sebaliknya akan menjadi motivasi bagi kadernya untuk melakukan upaya yang terbaik bagi partai.
Terkait keanggotaan partai Golkar Sudikerta, Demer menyebut sebagai anggota partai Sudikerta masih tetap sebagai kader partai Golkar hingga diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas). Sementara untuk status Sudikerta sebagai caleg DPR RI, Dirinya mengungkap akan tetap sembari menunggu proses berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan. (bbn/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3085 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025