Baru Kenal Seminggu, Pelaku Kabur Membawa Motor Korban
Senin, 18 Februari 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Motor milik Mukhtarom (36) hilang di depan rumah kosnya di Jalan Pendidikan Gang Mayang Sari 1, Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu (17/2) pagi. Setelah diselidiki polisi, pelaku ternyata teman korban yang baru dikenal seminggu yakni pria berinisial M (23) asal Pemalang, Jawa Tengah.
[pilihan-redaksi]
Tersangka yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung Denpasar itu ditangkap saat membawa kabur motor curian menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (17/2) sekitar pukul 23.30 Wita.
Tersangka yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung Denpasar itu ditangkap saat membawa kabur motor curian menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (17/2) sekitar pukul 23.30 Wita.
Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika, korban baru seminggu mengenal tersangka M. Pria asal Pemalang Jawa Tengah itu mendatangi rumah kos korban, Sabtu (16/2) untuk meminta bantuan diantar belanja ke toko Srimpi depan Joger Kuta.
Karena sudah kenal, korban bersedia dan keduanya mengendarai motor Vario DK 4355 OS ke Srimpi, dan balik lagi ke rumah kos korban. Namun karena kecapean, korban tertidur dan bangun sekira pukul 06.30 Wita. “Saat itulah korban tidak melihat motornya di parkiran kos. Dompet korban berisi uang dan STNK juga hilang,” ujar Iptu Hadimastika.
[pilihan-redaksi2]
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel dan menduga pelaku adalah tersangka yang baru seminggu dikenalnya. Berdasar laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin Iptu Nyoman Laba menyelidiki ke Jalan Sekar Tunjung XVIII nomor 99X Denpasar Selatan tempat kerja tersangka, namun sudah tidak ada.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel dan menduga pelaku adalah tersangka yang baru seminggu dikenalnya. Berdasar laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin Iptu Nyoman Laba menyelidiki ke Jalan Sekar Tunjung XVIII nomor 99X Denpasar Selatan tempat kerja tersangka, namun sudah tidak ada.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan petugas penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk sesuai ciri ciri pelaku dan kendaraan motor yang dikendarai. Tersangka ditangkap saat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Densel. “Ia mengaku mencuri motor untuk digunakan sendiri,” beber mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl