search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Minim Jam Mengajar, Guru Kontrak di Tabanan Ikut Melipat Surat Suara
Minggu, 10 Maret 2019, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Minimnya jam pelajaran yang diterima oleh seorang guru kontrak di Kabupaten Tabanan, I Gede Feri Arta, (32) membuatnya keranjingan ikut melipat surat suara Pemilu.
 
[pilihan-redaksi]
“Setiap hari pulang pergi sejauh 20 kilometer,” katanya, Minggu (10/3). Pria asal Desa Cekik, Kecamatan Selemadeg adalah guru matematika di SMPN 1 Selemadeg. Tidak hanya pemilu tahun 2019 Feri Arta ikut melipat surat suara, sebelumnya sejak 2009 saat pemilihan presiden dirinya juga ikut berpartisipasi. 
 
“Saat pemilu Gubernur Bali 2018 saya dapat uang Rp 2 juta dalam waktu empat hari melipat surat suara,” ujarnya.
 
Ia menyebut keikutsertaan melipat surat suara kali ini mungkin dinilai yang terakhir, karena ia memprediksi pekerjaaanya sebagai guru kontrak di Tabanan akan bertambah. “Karena guru banyak pensiun, pasti pekerjaan nanti bertambah,” terangnya. 
 
Sementara itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Made Weda Subawa menyebutkan pada hari pelipatan surat suara yang kedua pasca Hari Raya Nyepi, ditemukan 66 surat suara robek dan 990 yang rusak karena ada noda tinta saat dicetak. “70.800 masuk kategori baik,” ujarnya.
 
[pilihan-redaksi2]
KPU Tabanan menargetkan pelipatan surat suara hingga tanggal 20 Maret 2019. Selain itu, pihaknya masih kekurangan petugas pelipat surat suara. “Kami target hingga ratusan orang, tapi belum tercapai,” ujarnya. 
 
Weda menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Desa Adat Banjar Anyar untuk mencari petugas pelipat dengan memanfaatkan warga yang tidak memiliki pekerjaan. “Yang kami sasar ibu rumah tangga yang bisa kerja sambilan,” terangnya. 
 
Untuk upah, setiap surat suara DPD, DPRD, DPR dihargai Rp 110. Untuk surat suara presiden dan wakil dihargai Rp 60. “Untuk harga bisa berubah karena kami masih menghitung dan melakukan penyesuain dengan daerah lain dan waktu,” ujarnya sembari menambahkan jika makin cepat selesai, bisa jadi upah yang diterima makin besar. (bbn/tab/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami