Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Tersangka Ketua Kadin Bali Punya Hak Melapor, Dikonfirmasi Sandoz Memilih Bungkam

Jumat, 12 April 2019, 21:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Sebagai pihak yang merasa dikorbankan, tersangka Ketua Kadin Bali AA Alit Wiraputra mempunyai hak untuk melapor siapa yang mengorbankannya atas kasus yang menjeratnya dalam proyek perijinan pelebaran Pelabuhan Benoa. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan saat ditemui, Jumat (12/4) di Denpasar. Begitu pula, lanjut Perwira melati bintang tiga di pundak itu, kalau uang yang sudah diserahkan kepada para pihak tapi ijin tidak keluar dan merasa ditipu, bisa juga melaporkan. 
 
“Kami dengan senang hati membuka tangan dan akan kami proses,” ungkapnya.
 
Sementara itu, selaku saksi kasus yang namanya disebut tersangka Alit Wiraputra, Sandoz ketika coba untuk dikonfirmasi memilih tidak menjawab telpon dan merespon Whattapp dari tim redaksi Beritabali.com. (bbn/timred)   
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami