Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comTersangka Ketua Kadin Bali Punya Hak Melapor, Dikonfirmasi Sandoz Memilih Bungkam
Jumat, 12 April 2019,
21:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebagai pihak yang merasa dikorbankan, tersangka Ketua Kadin Bali AA Alit Wiraputra mempunyai hak untuk melapor siapa yang mengorbankannya atas kasus yang menjeratnya dalam proyek perijinan pelebaran Pelabuhan Benoa.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan saat ditemui, Jumat (12/4) di Denpasar. Begitu pula, lanjut Perwira melati bintang tiga di pundak itu, kalau uang yang sudah diserahkan kepada para pihak tapi ijin tidak keluar dan merasa ditipu, bisa juga melaporkan.
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan saat ditemui, Jumat (12/4) di Denpasar. Begitu pula, lanjut Perwira melati bintang tiga di pundak itu, kalau uang yang sudah diserahkan kepada para pihak tapi ijin tidak keluar dan merasa ditipu, bisa juga melaporkan.
“Kami dengan senang hati membuka tangan dan akan kami proses,” ungkapnya.
Sementara itu, selaku saksi kasus yang namanya disebut tersangka Alit Wiraputra, Sandoz ketika coba untuk dikonfirmasi memilih tidak menjawab telpon dan merespon Whattapp dari tim redaksi Beritabali.com. (bbn/timred)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025