BPBD Bali : Lokasi Rekapitulasi Pemilu Tak Perlu Dipindahkan Pasca Erupsi Gunung Agung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Made Rentin menyatakan lokasi rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang berada di sekitar Gunung Agung tidak perlu dipindahkan pasca erupsi Gunung Agung. Mengingat dampak erupsi tidak berpengaruh terhadap aktivitas warga disekitar Gunung Agung.
“Dampak erupsi tidak berpengaruh signifikakan terhadap aktivitas masyarakat, maka semua kegiatan atau proses penghitungan suara tetap berjalan sesuai rencana. Tidak perlu dipindahkan, ini rekomendasi kami BPBD” kata Rentin saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (22/4).
Menurut Rentin, berdasarkan laporan Pasebaya melalui radio komunikasi disebutkan bahwa pada pagi ini warga telah kembali ke rumah masing-masing. Dimana sebelumnya dilaporkan sebanyak 9 kepala keluarga (32 jiwa) yang merupakan warga Dusun Badeg Dukuh, Desa Sebudi bergeser ke Dusun Lusuh Kangin, Desa Pering Sari.
“Artinya pagi ini kondisi aman dan kondusif pasca erupsi kemarin, masyarakat sudah kembali, hanya dua orang lansia, itupun tinggal di rumah keluarga atau kerabatnya di Dusun Lusuh Kangin” ujar Rentin.
Sebelumnya pada Minggu (21/4) kemarin, Gunung Agung dua kali mengalami erupsi. Erupsi pertama terjadi sekitar pukul 03.21 Wita dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi ± 2 menit 55 detik. Erupsi kedua terjadi pada pukul 18.56 Wita dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi ± 1 menit 22 detik.[bbn/mul]
Reporter: bbn/mul