logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
KPU Bali Masih Proses Penerimaan Laporan Dana Kampanye Partai Maupun Calon DPD

Rabu, 1 Mei 2019, 09:47 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. KPU Provinsi Bali saat ini masih melakukan proses penerimaan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), baik oleh partai Politik maupun dari calon DPD. 
 
[pilihan-redaksi]
"Kami (KPU Provinsi Bali) saat ini masih masuk dalam proses penerimaan laporan dana kampanye. Baik itu oleh, partai Politik maupun dari DPD," jelas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gd Raka Nakula, Selasa,(30/4) di Renon, Denpasar.
 
Dikatakan, sudah banyak partai politik yang melakukan konsultasi dan penyerahan LPPDK oleh beberapa calon DPD juga telah dilakukan mulai 29 April 2019 mulai Dewa Ayu Sri Wigunawati, Ni Made Swastini, A.A Agung Oka Ratmadi, A.A Gde Agung. Sedangkan pada 30 April juga telah menyusul diantaranya Arya Weda Karna, Bagus Made Wirajaya,  I Nengah Manumudita, Gede Ngurah Ambara Putra, Ni Made Ayu Sriwati, dan H.Bambang Santoso. Sedangkan untuk Parpol telah dimulai pada 1 April itu dari partai PKB, Hanura dan Garuda.
 
[pilihan-redaksi2]
Dilanjutkan, penerimaan laporan dana kampanye telah dimulai per tanggal 26 April hingga 1 Mei 2019 terutama untuk calon DPD dan Partai Politik di tingkat Kabupaten. Sedangkan per 2 April 2019 KPU Bali melakukan penyerahan terakhir. 
 
Dirinya menambahkan sampai saat ini belum ditemui kendala dalam proses  penerimaan laporan dana kampanye. Hal ini disebabkan, karena KPU Provinsi Bali selalu berkomunikasi dan sosialisasi sebelumnya. Terlebih, lanjutnya dari sisi konsekuensinya karena jika LPPDK tidak diserahkan, maka tidak akan ditetapkan  sebagai calon terpilih nantinya.
 
"Dari konsultasi-konsultasi yang dilakukan tersebut, tentu kami sangat berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar," harapnya. (bbn/aga/rob)
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami