7 Komplotan Penipu Bermodus Pinjaman Online Sasar Korban di Bali dan Luar Daerah
Kamis, 16 Mei 2019,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tujuh komplotan penipuan bermodus kredit online asal Makassar, Sulawesi Selatan disergap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Sesetan Denpasar Selatan, Jumat (10/5) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menemukan beberapa perangkat alat penipuan seperti uang, laptop, modem, puluhan kartu perdana 3, dan sejumlah handphone.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menemukan beberapa perangkat alat penipuan seperti uang, laptop, modem, puluhan kartu perdana 3, dan sejumlah handphone.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, ketujuh komplotan asal Makassar itu datang sejak 3 Bulan lalu dan menjadikan Bali sebagai markas penipuan bermodus kredit online. Mereka berdalih Bali memiliki jaringan internet yang cukup tinggi untuk menjalankan bisnis penipuan tersebut.
“Jadi, mereka mengontrak 3 kamar sebagai markas penipuan. Mereka sudah menyiapkan alat-alat berupa laptop, modem, kartu perdana dan handphone,” beber Kompol Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Kamis (16/5).
Menurut Kompol Wirajaya, kasus penipuan kredit online ini tidak hanya masyarakat Bali yang menjadi korban, beberapa kota besar lainnya di Indonesia juga mengalami hal serupa.
Berdasarkan laporan sejumlah korbannya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan dan selanjutnya menyergap markas pelaku di komplek rumah kos di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Sesetan, Densel, Jumat (10/5) sekitar pukul 03.00 dini hari.
[pilihan-redaksi2]
Ketujuh pelaku asal Makassar yang ditangkap yakni IR (23), MRA (18), AM (23), Agus (33), SKR (32), ABS (33), dan HRN (31). Nama terakhir ini sebagai otak pelaku yang mengaku belajar otodidak dan bisa mengotak-atik jaringan internet.
Ketujuh pelaku asal Makassar yang ditangkap yakni IR (23), MRA (18), AM (23), Agus (33), SKR (32), ABS (33), dan HRN (31). Nama terakhir ini sebagai otak pelaku yang mengaku belajar otodidak dan bisa mengotak-atik jaringan internet.
“Jadi, modus operandi yang mereka jalanan adalah menawarkan pinjaman online tanpa bunga dan tanpa agunan. Sehingga para korbannya berminat menyetorkan uang administrasi,” terangnya.
Dari lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 4 buah laptop, 9 buah handphone, 2 buah kartu ATM BRI, 80 buah kartu perdana TREE, 25 buah kartu perdana AXIS, 40 buah Modem Vodavone, 3 buah portable USB dan 1 buah flash disk. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025