FGD Arak Bali (8): BPOM Tak Akan beri Izin Edar Kepada Petani
Kamis, 25 Juli 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, karena produksi arak harus memenuhi persyaratan CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik).
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Karena tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, menurut BPOM, satu-satunya jalan adalah para petani arak Bali bekerjasama dengan pabrik minuman alkohol yang sudah mempunya ijin lengkap.
Dengan tidak adanya izin edar dari BPOM, maka Bea Cukai dengan sendirinya tidak akan memberikan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).
[pilihan-redaksi2]
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Sementara dari kalangan dunia pariwisata berpendapat, petani arak Bali sebaiknya dizonasi. Selain untuk memudahkan dalam hal pembinaan juga bisa dipromosikan untuk menjadi tujuan wisata.
"Arak Bali merupakan minuman fermentasi warisan budaya dengan kearipan lokal Bali, layak diupayakan untuk menjadi spirit ke 7 di dunia, setelah Wisky, Vodka, Rum, Gin, Brandy, dan Tequila," ujar Ketua IFBEC (Indonesian Food and Beverage Executive Club) Ketut Dharmayasa.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025