JDIH Provinsi Bali Sabet Peringkat Pertama Tingkat Nasional
Selasa, 10 September 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih penghargaan atas penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya memberikan pelayanan, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
[pilihan-redaksi]
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang menganugerahkan penghargaan peringkat pertama (I) tingkat nasional untuk Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pada Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang menganugerahkan penghargaan peringkat pertama (I) tingkat nasional untuk Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pada Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H.Laoly pada acara Penyerahan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2019 di Swiss-bell Hotel-Jakarta, pada Selasa (10/9).
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, saat ditemui usai menerima penghargaan mengatakan bahwa, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras biro Hukum dan HAM untuk membenahi terus sistem Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada pada Pemerintah Provinsi Bali.
“Tahun sebelumnya kita meraih peringkat terbaik ke 3, hal ini disebabkan sistem kita belum tersinkronisasi dengan Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Untuk itu sejak tahun 2019 kita terus melakukan koordinasi dan perbaikan dan hasil kerja tersebut, astungkara kita bisa nikmati saat ini yaitu dengan meraih peringkat terbaik pertama. Ini sangat luar biasa sekali,” tuturnya.
[pilihan-redaksi2]
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa unsur penilaian pemerintah pusat pada JDIHN dilakukan terkait tata cara pemerintah daerah dalam mengelola organisasi, meningkatkan SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan dokumentasi hukum, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi dan komunikasi, pelaporan dan evaluasi berkala sebelum menyampaikan laporan akhir tahun.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa unsur penilaian pemerintah pusat pada JDIHN dilakukan terkait tata cara pemerintah daerah dalam mengelola organisasi, meningkatkan SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan dokumentasi hukum, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi dan komunikasi, pelaporan dan evaluasi berkala sebelum menyampaikan laporan akhir tahun.
Terkait dengan itu kedepannya, Sudarsana menginginkan agar kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkup Pemprov Bali akan terus ditingkatkan, agar bisa mempertahankan peringkat pertama JDIH tingkat nasional.
“Kita akan terus melakukan inovasi pada konten-konten website JDIH ini terutama dalam proses pembuatan produk hukum, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana proses pembuatan sampai jadinya suatu produk hukum. Jadi masyarakat yang ingin mengakses produk hukum pemprov Bali dapat diakses pada https://jdih.baliprov.go.id/,“ pungkasnya. (bbn/humasbali/rob)
Reporter: Humas Bali