search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buntut Kasus Tilang Berujung Kematian, Mahasiswa Demo Polda
Rabu, 11 September 2019, 23:10 WITA Follow
image

beritabali.com/Lastri

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Lombok. Kasus tilang hingga menyebabkan kematian Zainal Abidin, 29 tahun, yang diduga dikeroyok sejumlah polisi di Mapolres Lombok Timur berbuntut panjang. 
 
[pilihan-redaksi]
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo dengan mendatangi Gedung Polda NTB, Rabu (11/9) menuntut agar polisi yang terlibat diproses secara hukum. Bahkan dalam tuntutan mahasiswa tersebut meminta Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana AS MM untuk turun jabatan, apabila tidak mampu membina anak buahnya secara tepat.
 
Demo mahasiswa asal Lombok timur yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Patuh Karya (Forum Pakar) ini dijaga dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Dari Polda NTB dan Polres Mataram. Menempuh perjalanan dengan berjalan kaki dari titik kumpul gedung KNPI jalan Pemuda, menuju gedung Polda NTB di Jalan Langko, Mataram. 
 
 
Dalam tuntutannya mahasiswa meminta agar aparat kepolisian tidak bertindak represif, terhadap warga yang jelas-jelas sudah tidak berdaya. Bahwa sudah terjadi penurunan akhlak di tubuh kepolisian dengan melakukan pengeroyokan pada masyarakat yang seharusnya diayomi.
 
"Oknum polisi yang melakukan pengeroyokan harus dipecat, harus diturunkan jabatannya karena sudah tidak layak memakai seragam coklat," seru Didik Hartawan dengan lantang, Koordinator Umum Forum Pakar. 
 
Lanjut Didik, bahwa kepolisian sudah tidak memiliki rasa kemanusiaan. Menganiaya hingga berujung meninggalnya Zainal Abidin, warga Dusun Tunjang Lauk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok timur, yang diduga dilakukan polisi di Polres Lotim.
 
Masyarakat kata perwakilan mahasiswa ini, memahami tugas dan fungsi kepolisian. Namun mahasiswa tidak akan membiarkan dan membenarkan kasus penganiayaan hingga berujung kematian Zainal Abidin, pemotor yang kena tilang di Masbagik Lotim, Kamis (5/9).
 
"Sepulangnya dari Polres kita ingin tahu, apa yang sebenarnya terjadi pada korban. Kita memahami tugas dan fungsi kepolisian. Tapi apa kita akan membiarkan, manusia mencabut nyawa manusia," tegas Didik, disambut sorai dukungan mahasiswa lainnya di depan gerbang pintu masuk Polda NTB. 
 
Tuntutan lain mahasiswa adalah agar Kapolda NTB juga menindak Kapolres Lombok timur karena dianggap tidak bisa membina bawahannya dengan baik, dengan membiarkan terjadinya aksi pengeroyokan hingga berujung kematian warga sipil. Dari pihak Polda NTB, diwakili Kabag Binopsnal, AKBP I Putu Bagiartana SH M IKom menerima demo mahasiswa ini menjelaskan, bahwa sudah dibentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus meninggalnya Zainal Abidin yang diduga dilakukan aparat kepolisian di Lombok timur.
 
"Kami dari kepolisian sudah melakukan pendalaman, sedang memproses, ini laporan sudah ada. Tidak usah khawatir. Silahkan dimonitor perkembangannya, jangan kira kami tidak memproses," tegas Putu Bagiartana, seraya mempersilakan perwakilan mahasiswa masuk gedung Polda dan melihat sejauh mana tim investigasi yang dibentuk Polda NTB sudah bekerja.
 
Namun lanjut Putu Bagiartana, ada hal yang diingatkan kepada mahasiswa. Bahwa sebagai terdakwa, sejumlah polisi yang diduga terlibat juga harus dihormati hak mereka. "Kami dari polisi bekerja sesuai mekanisme, dan kasus ini sudah dalam proses, sudah olah TKP, tidak bisa sekaligus. Karena kami bekerja sesuai SOP yang ada. Kalau melanggar kami juga bisa kena hukum dan kami tidak mau bekerja dengan melanggar hukum, karena ini rahasia negara," jawab Putu saat didesak mahasiswa, nama-nama aparat kepolisian yang diduga terlibat aksi penganiayaan. 
 
 
Selain demo mahasiswa 'ngeluruk' ke Polda NTB, Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Mataram. Ketua Ikadin Mataram, Hariadi Rahman menegaskan media harus mengawali kasus ini karena sudah menyangkut hilangnya nyawa warga sipil yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di Polres Lotim.
 
Senada dengan Ikadin, sejumlah advokat yang tergabung dalam Pengacara Publik dan Paralegal. Bahwa kasus ini harus diungkap secara terbuka, melibatkan Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM.
 
"Kami meminta kepada Kapolri, agar menghentikan sementara dari jabatannya, orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, " kata Joko Jumadi SH MH, perwakilan Paralegal Advokat NTB. 
 
[pilihan-redaksi2]
Hal lain ditegaskan, perlu memberi perlindungan kepada keluarga korban dan saksi agar tidak ada upaya intimidasi untuk penyelidikan kasus ini. Perkembangan terakhir di Mapolres Lombok Timur tempat kejadian perkara atau TKP,  tim investigasi bentukan Polda NTB sudah melakukan gelar perkara. Namun gelar perkara ini tertutup untuk media. Sehingga beberapa media lokal dan nasional saat tiba di lokasi terpaksa gigit jari, karena merasa dipimpong untuk mendapatkan informasi.
 
"Kita dipimpong di oper ke sana ke sini oleh petugas. Jangan ke saya ke sana aja," ujar Satria Zulfikar, dari VIVAnews. 
 
Dan perkembangan terakhir dari kasus meninggalnya Zainal Abidin yang diduga akibat dianiayai polisi ini, tidak hanya melibatkan Satlantas. Namun juga aparat polisi dari Reskrim dan juga Provost. Dari foto terakhir almarhum saat usai dianiaya, terlihat seragam anggota dari unit Provost ada saat insiden pengeroyokan terjadi. Namun sesuai penjelasan Kabag Binopsnal AKBP I Putu Bagiartana kasus akan berkembang dan aparat uang diduga terlibat kemungkinan juga akan bertambah. (bbn/lom/rob)

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami