3 Pria Buruh Proyek yang Diduga Curi Ikan di Telabah Warga Mengwi Dilepaskan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Mengwi mengamankan dan kemudian melepaskan tiga pria asal Jember Jawa Timur terkait kasus menangkap ikan yang dipelihara waga di Telabah Tengah Banjar Wira Dharma, Mengwitani, Mengwi Badung, Senin (28/10/2019). Sebelumnya, tiga buruh proyek itu nyaris tewas dihajar massa.
[pilihan-redaksi]
“Ketiganya adalah Ju (49), Su (49) dan Jo (32) sempat dibawa ke Polsek Mengwi. Tapi karena ikan yang diambil bukan jenis ikan yang ditebar warga, ketiga pria asal Jember, Jawa Timur itu dibebaskan polisi,” jelas Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Selasa (29/10/2019).
Dijelaskannya, awalnya tiga buruh proyek yang kos Banjar Jumpayah, Mengwitani, Mengwi, Badung itu dicurigai warga akan mencuri ikan. Mereka bertiga menuju Telabah Tengah Banjar Wira Dharma, pada Senin (28/10) sekitar pukul 22.00 WITA.
"Ketiganya mencari ikan di lokasi untuk bekal makan besok pagi sebelum mulai kerja," bebernya.
Selanjutnya, tiga pemuda tersebut menuju telabah membawa sebilah golok yang dipinjam dari tetangga kosnya. Tiba di lokasi, Ju turun ke telabah sedangkan Su dan Jo menerangi dari atas menggunakan senter. Baru mendapatkan empat ekor ikan, ketiganya sudah ketahuan warga.
Selanjutnya warga mengamankan ketiganya dan membawa ke Polsek Mengwi guna menjalani pemeriksaan. Dari hasil introgasi, ketiganya mengaku memancing di telabah karena tidak mengetahui kalau di lokasi itu dilarang memancing.
"Untuk kerugian yang dialami masyarakat nihil, lantaran ikan yang diambil bukan ikan yang ditebar warga. Melainkan ikan gabus. Mereka tidak ditahan," ucap Iptu Oka.
Reporter: bbn/bgl