search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hotel Inna Bali Heritage Pernah Diinapi dari Ratu Elizabeth Hingga Megawati
Kamis, 31 Oktober 2019, 20:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menetapkan Hotel Inna Bali Heritage sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Denpasar. 

Penetapan tersebut tertuang dalam SK Walikota Denpasar Nomor 1884.45/1092/HK/2019 yang diserahkan bersamaan dengan prasasti dan sertifikat  oleh Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram yang diterima Sales Marketing Hotel Inna Bali, Ni Komang Sukerni Rada, Hendry Wijaya di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, Kamis (31/10).

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa penetapan ini sebagai langkah awal upaya pemerintah Kota Denpasar dalam melestarikan warisan budaya benda (cagar budaya) di kota denpasar. Dimana, Cagar Budaya yang telah ditetapkan ini kemudian memiliki payung hukum dalam upaya pelestariannya, yaitu UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda No. 12 tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

“Upaya ini akan terus dilakukan, selain untuk melindungi dan melestarikan, cagar budaya sebagai warisan budaya masuk dalam dimensi pemajuan kebudayaan, dan hal ini menjadi perhatian serius Pemkot denpasar sebagai kota berwawasan budaya,” paparnya.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa menjelaskan bahwa Hotel Inna Bali Heritage ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya melalui sidang TACB, dimana pada sidang kedua hasil kajian rekomendasinya ditandatangani oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar.

Kajian Rekomendasi dengan Nomor Si-02/TACBK/23/Mei/2019 itu merekomendasikan bahwa Hotel Inna Bali Heritage layak ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kota Denapasar karena beberapa kreteria yang termuat dalam UU dan Perda dapat dipenuhi. 
Yakni berusia lebih dari 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Lebih lanjut dituturkan Hotel Inna Bali Heritage mulai dibangun pada tahun 1927 dengan nama awal adalah Bali Hotel oleh Pemerintah Belanda di pusat Kota Denpasar sebagai tempat istirahatnya para awak kapal perusahaan pelayaran Belanda KPM (Koninkelijke Paketvaar Matschappij). 

Pada tahun 1928 Pemerintah Belanda mulai menyerahkan kepengurusan hotel ini kepada KMP dengan menambah kamar tidur dari 12 menjadi 36 kamar. Hotel ini beberapa kali berpindah kepemilikan dan saat ini dimiliki oleh Inna Bali Hotel Business & Marketing. 

Proklamator RI, Ir. Soekarno ketika masih mennjadi Peresiden RI pertama pernah menginap di kamar No. 77 hotel ini. Selain itu banyak lagi tokoh nasional dan internasional pernah bermalam di hotel ini. Diantaranya yakni Perdana Menteri India Mr. Mahatma Gandhi, Presiden India Mr. Jawaharal Nehru, Queen Elizabeth, Charlie Chaplin, Presiden RI ke 4 Megawati Soekarno Putri.

Sales Marketing Hotel Inna Bali Heritage, Ni Komang Sukerni Rada mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkot Denpasar. Dimana dengan ditetapkanya Hotel Inna Bali Heritage sebagai Cagar Budaya diharapkan dapat melestarikan dan menjaga warisan budaya, khususnya arsitektur di Hotel Inna Bali Heritage.

“Tentu kami sangat memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Pemkot Denpasar, dan tentu hal ini menjadi hal positif untuk wahana promosi hotel warisan budaya sebagai upaya mendukung maksimalnya pariwisata budaya di Bali, khususnya Kota Denpasar,” paparnya. 
 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami