Songsong Pilkada 2020, Polda Bali dan KPID Bali Jalin Kerjasama
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Direktorat Intelkam Polda Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menjalin kerjasama menyongsong Pilkada serentak Tahun 2020 yang berlangsung di 6 Kabupaten Kota di Bali.
[pilihan-redaksi]
Dalam pertemuan yang berlangsung di Warung Makan Klungah Jl. Hangtuah No.65 Sanur Denpasar, Senin (4/11/2019), kedua lembaga itu sepakat mewujudkan Pilkada yang aman dan damai di Bali.
Pertemuan itu dihadiri langsung Ketua KPID Bali Made Sunarsa, SE beserta staf. Sementara dalam penyampaian Kasubdit 1 Kompol Ni Nyoman Wismawati mewakili Direktur, selama ini KPID Bali selalu bersinergi dan berkerjasama dengan pihak Kepolisian.
Ia pun berharap agar kerjasama ini lebih ditingkatkan, menjelang Pilkada serentak tahun 2020 di 6 Kabupaten Kota di Bali.
“Kami berharap agar jalinan kerjasama, komunikasi, koordinasi dapat lebih ditingkatkan untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai di Bali,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Bali Made Sunarsa menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polda Bali untuk terus bersinergi, terutama pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2020.
Diterangkannya, pihak KPID yang membidangi lembaga penyiaran dalam hal ini Radio dan TV, menawarkan untuk membuat iklan bersama antara Polda dengan KPID Bali, guna mewujudkan Pilkada yang baik dari sisi keamanan dan mencerdaskan pemilih.
“Iklan yang dimaksud, disiarkan dalam bentuk iklan layanan masyarakat melalui Radio dan TV. KPID Bali sangat terbuka dan siap diundang dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman serta mencedaskan Pemilih,” bebernya.
Selain itu, Made Sunarsa menegaskan pihaknya siap merespon apabila ada indikasi dari Media Elektronik Radio dan TV yang tidak netral dalam Pilkada 2020.
“Seluruh komisioner sepakat menjaga netralitas Lembaga KPID Bali, sehingga KPID mengharapkan ada komunikasi berkelanjutan terkait pengawasan Lembaga Penyiaran apabila ada lembaga penyiaran terindikasi tidak Netral dalam Pemilu dan Pilkada,” tegasnya.
Diterangkannya, tugas pokok dan fungsi KPID Bali dalam Pemilu dan Pilkada hanya ada dalam 1 Pasal, sehingga KPID membuat MoU dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
“Kami siap menerima masukan dan arahan dari Polda dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan baik, terutama Pilkada serentak tahun 2020,” pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl