search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Badung Atasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat Sogsogan, Cemagi dan Mengening
Minggu, 5 Januari 2020, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara desa adat Seseh dengan 3 desa adat lainnya yaitu desa adat cemagi, sogsogan dan mengening, Sabtu pagi (4/1) Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi SIK Melakukan pencabutan plang tapal batas wilayah antara desa adat seseh dan desa adat Sogsogan, Cemagi dan Mengening.
 
[pilihan-redaksi]
Bupati didampingi Anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, perwakilan camat Mengwi, perbekel Cemagi, prajuru serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa adat yang berpolemik. 

Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Badung pada hari sebelumnya. Mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Giri Prasta yang mempertemukan prajuru adat dan tokoh masyarakat dari desa adat seseh dengan Desa Adat Sogsogan, Cemagi dan Mengening. 

Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang mana pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik serta berkomitmen untuk saling menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak.

Pencabutan plang tapal batas wilayah ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam meminimalisir potensi terjadinya konflik horizontal antar warga desa adat. Bupati beserja jajaran terkait akan segera menyusun formulasi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Pemkab Badung bisa mengambil langkah konkrit dan strategis guna memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Di sela acara tersebut Bupati Giri Prasta juga mengingatkan polemik batas wilayah adat bisa berpotensi muncul dimana saja, oleh karena itu prajuru adat maupun tokoh masyarakat diminta cermat dan aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar potensi munculnya konflik bisa segera diatasi dengan mencari solusi bersama yang didasari semangat musyawarah serta mengedepankan rasa persatuan dan kekeluargaan.

"Kita harus meninggalkan legacy untuk anak cucu kita, bukan mewarisi mereka dengan polemik yang berkepanjangan. Kami selaku pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajiban dalam hal pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, karenanya kami ingin masyarakat bisa berkonsentrasi pada hal hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas di segala aspek bukan malah terjebak dan menguras energi untuk hal yang kontra produktif," ujar Giri Prasta.

Ditegaskan pula olehnya sebagai seorang pemimpin dia akan selalu  hadir di tengah masyarakat serta menjalin sinergitas yang erat dengan aparat keamanan guna mewujudkan kedamaian keamanan dan kenyamanan di segala lapisan dan kelompok masyarakat yang ada di kabupaten Badung

Masyarakat diminta jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional, harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat, mengingat desa adat seseh sogsogan, cemagi dan mengening merupakan daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata. 

Dan untuk mensupport itu semua Bupati menetapkan sekala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar 85m untuk menata wajah pantai sepanjang seseh sampai mengening. Sebagai komitmen nyata Pemkab Badung ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing.
 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami