search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologis Awal Pengeroyokan Terduga Pelaku Pencurian Helm di Kuta
Senin, 27 Januari 2020, 21:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polsek Kuta membeberkan kronologis kejadian terduga pelaku yang dituduh mencuri helm hingga tewas di hajar massa di dekat monumen Bom Bali di Legian Kuta, Jumat (24/1/2020) siang. Dari kronologis terungkap, korban Muhamad Lutfi (26), asal Jember Jawa Timur tidak terbukti melakukan pencurian helm. 

[pilihan-redaksi]
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti pendukung terkait peristiwa aniaya di Jalan Raya Legian depan Panin Bank Kuta, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 12.30 Wita. Adapun bukti yang sudah dikumpulkan yakni sepeda motor korban, 2 helm, keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, dan beberapa rekaman Video. 

Dijelaskannya, pascakejadian pihaknya menerima informasi ada maling helm dikeroyok massa di Groundzero depan Panin Bank, Legian Kuta. Namun setibanya disana, terduga pelaku sudah tak sadarkan diri di mobil Linmas. 

"Sudah banyak masyarakat disana, ada LPM, Linmas dan Security Bank Panin," ungkap Iptu Oka, Senin (27/1/2020). 

Karena kondisinya kritis, Muhamad Lutfi  dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun karena keterbatasan alat, pria asal Jember Jawa Timur itu dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar. Nahas, sekitar pukul 21.00 WITA, Muhamad Lutfi dinyatakan meninggal dunia. 

Hasil penyelidikan aparat kepolisian, tidak ditemukan adanya keterlibatan Muhamad Lutfi dalam pencurian helm tersebut. Dari rekaman CCTV terlihat, korban datang memarkir motor Yamaha R15 di depan Paddy’s Bar. Selanjutnya, ia berjalan kaki menuju arah monumen dan masih menggunakan helm warna putih merk KYT. 

Tiba di dekat monumen bom Bali atau tepatnya di samping apotek Quardian, Muhamad Lutfi meminjam korek api ke saksi I Nengah Nebel. Saat saksi akan memberikan korek, korban menolak dan mengatakan akan mengambil korek api di bawah jok motornya. 

Namun korban linglung. Tanpa sadar dia menuju motor orang lain dan kemudian membuka jok motor. Karena bukan motornya sendiri, otomatis jok motor tersebut tidak bisa dibuka. Korban sepertinya tidak mengetahui hal ini. 

"Terduga pelaku lalu menaruh jaket di atas motor dan langsung mengambil helm di atas motor. Helm itu kemudian dipakainya," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara itu. 

Warga sekitar yang melihat kejadian meneriakinya maling dan langsung diamankan ke pos, tak jauh dari TKP. Di pos tersebut kedua tangan korban diborgol dari belakang. Masyarakat pun berdatangan antusiasme melihat kejadian. 

Namun karena tak bisa diajak komunikasi dan berupaya meloloskan diri dengan melepaskan borgol, warga semakin emosi dan menghajar korban hingga babak belur dan pingsan. Aksi main hakim itu direkam warga dan mempostingnya di media sosial hingga jadi viral. 

Iptu Ika menambahkan kasus pencurian helm ini sudah dilaporkan ke Polsek Kuta dengan nomor nomor LP-B/34/I/2020/Res DPS/Sek Kuta, tanggal 24 Januari 2020. Sedangkan untuk laporan pengeroyokan sudah dilaporkan pihak keluarga terduga pelaku ke Polsek Kuta dengan nomor LP-B/36/I/2020/Res Dps/Sek Kuta, tanggal 25 januari 2020. 

"Untuk laporan pengeroyokan masih kami dalami," tegasnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami