search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kepsek Cabuli Siswi, Polisi Ungkap Foto Bugil Usai Setubuhi Korban
Rabu, 4 Maret 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Setelah melakukan penyidikan mendalam, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung akhirnya menemukan foto bugil Mawar (16), yang sempat diabadikan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) cabul, tersangka IWS (43).

[pilihan-redaksi]
Tiga foto bugil tersebut dijepret usai menyetubuhi korban di ruang Kepsek dan penginapan. Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, foto-foto tersebut merupakan barang bukti yang sangat penting untuk dimajukan ke persidangan, bersamaan dengan barang bukti lainnya. Pasalnya,  foto-foto bugil tersebut kerap dijadikan senjata oleh tersangka untuk menakut-nakuti korban apabila tidak mau disetubuhi, fotonya akan disebar-luaskan.

"Iya, kami sudah menemukan poto-poto tersebut untuk dijadikan alat bukti," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Haselo, di Mapolres Badung, pada Rabu (5/3/2020).

Diterangkannya, setelah IWS ditangkap, pihaknya sudah memeriksa handphone milik oknum Kepala Sekolah SD di Kuta Utara tersebut, namun tidak ditemukan poto bugil korban. Sementara dari pengakuan korban ada 3 poto yang sering diperlihatkan tersangka kepadanya, apabila tersangka berniat mencabulinya.

Sementara dari pengakuan tersangka IWS, foto bugil korban sudah diambil oleh istrinya saat digerebek 11 Januari 2020 lalu di sebuah penginapan di Badung. 

"Jadi, tersangka dan korban ini pernah ketahuan berada di penginapan oleh istrinya. Handphone keduanya diambil, dan korban dijambak agar tidak lagi mengulangi perbuatanya," ujarnya.  

Guna mempercepat pemeriksaan berkas, pihak kepolisian kemudian memeriksa istri IWS dan akhirnya membenarkan poto-poto tersebut ada padanya. Ia pun memberikan foto-foto tersebut ke penyidik. 

"Istrinya IWS yang memberikan foto-foto tersebut. Ada 3 foto bugil korban yang diberikan," tuturnya.

Tiga poto bugil korban tersebut, kata AKBP Roby, diabadikan tersangka saat pertama kali memaksa korban bersetubuh, sedangkan foto lainnya diambil saat berada di penginapan.

Sementara itu, tersangka IWS mengakui seluruh perbuatanya mencabuli korban dari Kelas 6 SD (tahun 2016) hingga duduk dibangku Kelas 1 SMA. Perbuatan itu dilakukannya karena suka dengan korban. Berbagai cara dia lakukan untuk merayu korban dengan membelikannya boneka, uang jajan, jam tangan hingga kuota bulanan.

"Saya mengakui salah. Saya minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Bali atas perbuatan khilaf saya," ungkapnya saat diberikan kesempatan berbicara dengan awak media.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah Mawar (16) duduk dibangku kelas 1 SMA. Ia pun berkeluh-kesah ke teman-temannya bahwa selalu disetubuhi mantan Kepsek IWS, sejak duduk dibangku kelas 6 SD hingga di bangku SMA. Persetubuhan itu dilakukan di sejumlah lokasi, terkadang di ruang Kepsek, di rumah Kepsek dan penginapan.

Diam-diam, rekan-rekan korban kemudian melaporkannya ke Guru Pembina Pramuka dan dilanjutkan melaporkan ke orang tua Mawar. Akhirnya kasus ini bergulir ke Polres Badung dan tersangka IWS ditangkap di rumahnya di Dalung Permai Badung, Sabtu (22/2/2020). Terungkap, IWS sudah mencabuli korban selama 4 tahun hingga korban mengalami trauma.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami