search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Gadungan Ditangkap Usai Perkosa Pelajar
Selasa, 10 Maret 2020, 22:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Tim Resmob Sat Reskrim   Polres Lombok Barat (Lobar) bersama Unit Reskrim Polsek Gerung Lobar, berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan di Dusun Loka Kecamatan Senteluk, Kabupaten Sumbawa Besar (KSB), Minggu (8/3). 

[pilihan-redaksi]
Pelaku berinisial J, 40 tahun, beralamat di Lingkungan Aik Ampat Karang Tengah Kelurahan Dusun Geres Kecamatan Gerung, Lobar diamankan polisi, pasca menghilang tiga bulan lalu, usai memperkosa MA, 19 tahun, seorang pelajar, pada 16 Desember 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq SH SIK saat menghadirkan J pada awak media di Polres Lombok, Senin (9/3) mengungkapkan kronologi penangkapan dan kejahatan yang dilakukan pelaku pada 16 Desember 2019 lalu di Lingkungan Dasar Geres Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung, Lobar.

Pelaku memergoki korban MA dan kekasihnya tengah berpacaran di Taman Giri Menang, Gerung. Pelaku mendatangi korban dan pasangannya, serta mengaku sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kemudian Satpol PP gadungan ini membawa korban MA, sementara sang pacar mengambil langkah seribu alias kabur. 

"Pelaku yang pekerjaannya wiraswasta ini mengancam korban MA akan dibawa ke rumah dinas atasannya," terang Kasat Reskrim Dhafid Shiddiq. 

Lanjut Dhafid Shiddiq, pengakuan J akan membawa MA ke atasannya, hanya akal-akalan pelaku untuk mengancam korban. Pasalnya, di tengah perjalanan pelaku justru membawa korban ke tengah persawahan dan langsung  memperkosa korban.

"Setelah berhasil menggauli korban, pelaku langsung mengantar korban pulang," tandas Kasat Dhafid Shiddiq lagi. 

Usai mengantar korban pulang sampai di depan gang rumahnya, pelaku J kemudian kabur ke Kecamatan Seteluk, KSB. Korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Gerung.

Sedangkan kronologi penangkapan, dari hasil lidik diperoleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke luar daerah. Selanjutnya tim Opsnal Polres Lobar dipimpin KBO Reskrim, Ipda Irvan Surahman bergerak ke pulau Sumbawa. Tepatnya di wilayah Seteluk KSB. 

"Pelaku berhasil diamankan setelah beberapa bulan melarikan diri dari rumahnya di Lombok Barat," ungkap Kasat Reskrim. 

Selama tiga bulan masa pelariannya di KSB, pelaku J bekerja sebagai penebang kayu dan tinggal di sebuah rumah persembunyiannya di Desa Loka Kecamatan Seteluk. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami