Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
APD Hanya Untuk Penanganan Pasien Terindikasi Corona
BERITABALI.COM, BULELENG.
Alat Pelindung Diri (APD) hanya digunakan oleh tenaga medis saat menangani pasien yang terindikasi terpapar Covid-19.
[pilihan-redaksi]
Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Hal itu ditegaskan agar masyarakat tidak salah menilai dalam penggunaan APD oleh tenaga medis.
Pernyataan tersebut dijelaskan saat Gede Suyasa memberikan informasi terbaru terkait dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng kepada awak media dalam konferensi pers secara online, Selasa (31/3).
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan terkait dengan penyedian APD untuk tenaga medis di puskesmas akan di diskusikan lebih lanjut. Sesuai dengan penjelasan satgas di bidang kesehatan bahwa APD umumnya hanya digunakan oleh tenaga medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19.
Untuk menangani orang-orang yang ingin melakukan tes kesehatan dan tidak memiliki status pasien Covid-19, tentu ADP tersebut tidak dibutuhkan. Sehingga APD yang tersedia di RSUD Buleleng dan Rumah Sakit Pratama Giri Emas yakni APD yang disediakan untuk menangani pasien yang sudah terindikiasi dan sudah masuk dalam status PDP.
“Namun jika nantinya ada pertimbangan yang mendesak untuk fasilitas kesehatan tentu akan kita sikapi,” ujar Suyasa.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
