Polisi Dalami Unsur Kesengajaan Sahur Keliling Pemuda Kampung Jawa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tujuh pemuda Kampung Jawa yang sempat diamankan gara-gara melakukan sahur keliling di depan Masjid Baiturahmah di Jalan Ahmad Yani Denpasar Barat, statusnya masih saksi. Jajaran Polresta Denpasar masih menyelidiki kasus tersebut.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, kasus sahur keliling di Kampung Jawa sudah memeriksa 7 orang saksi. Sejauh penyelidikan berlangsung, ke tujuh pemuda itu melakukannya secara spontanitas.
"Kami masih mendalami apakah ada unsur merencanakan berkumpulnya orang atau tidak. Sejauh ini kami melihat secara spontan. Kecuali nanti jika dalam penyelidikan ditemukan bukti unsur disengaja," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5).
Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu menerangkan selain memeriksa saksi-saksi. Pihaknya juga telah memeriksa handphone para saksi. Dari hasil pengecekan, di handphone para saksi tidak ditemukan adanya percakapan atau saling menghubungi untuk merencanakan kegiatan tersebut.
"Kami sudah mengecek handphone para saksi dan tidak ditemukan perencanaan, sejauh ini belum ada," ungkap perwira asal Sumatera Utara ini.
Kendati begitu, AKBP Jansen menegaskan bahwa kasus ini tidak tuntas begitu saja. Pihaknya masih mendalami dan proses penyelidikan masih berjalan. "Para saksi yang diperiksa juga cukup kooperatif," imbuhnya.
Diterangkannya, 7 saksi yang diperiksa tidak ditahan karena belum cukup bukti. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi lainnya.
"Kami tidak sembarangan nahan orang. Proses tetap berjalan. Apabila kami temui unsurnya yakin kami pasti lanjutkan langkah lebih lanjut," pungkas perwira melati dua di pundak ini.
Diberitakan, puluhan oknum pemuda Kampung Jawa melaksanakan sahur keliling sambil membunyikan bedug di pertigaan depan masjid Baiturahmah Jalan Ahmad Yani Denpasar Barat, Sabtu (23/5) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Sahur keliling ini viral di media sosial.
Aksi ini mendapatkan kecaman masyarakat nitizen karena memang pemerintah tidak memperbolehkan, menyusul penularan wabah pandemi covid-19. Menyikapi kejadian tersebut jajaran Reskrim Polresta Denpasar mengamankan 7 pemuda yang diduga terlibat aksi tersebut.
Reporter: bbn/bgl