Penerapan Protokol Kesehatan Ketat untuk Pariwisata Berkualitas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan salah satu alasan mengapa pihaknya memberlakukan sistem pemeriksaan protokol kesehatan ketat pada sejumlah pintu masuk Bali adalah dalam rangka visi mewujudkan quality tourism atau pariwisata berkualitas.
[pilihan-redaksi]
Demikian terungkap saat Gubernur Koster menerima audenisi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI Penny K Lukito, Kamis (11/6) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.
“Di Bandara Ngurah Rai mutlak harus tes SWAB berbasis PCR, sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk kita wajibkan rapid test,” kata Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI Penny K Lukito sangat mendukung kebijakan yang diberlakukan oleh Pemprov Bali itu. Sebab menurutnya Bali sebagai kawasan pariwisata internasional sudah sepatutnya memberlakukan protokol Kesehatan yang ketat.
“Saya kira Bali sangat perlu menerapkan sistem pemeriksaan yang ketat karena bagaimana pun Bali daerahnya cukup beresiko sebagai daerah international tourism,” terangnya.
Pihaknya pun mengakui komitmen yang ditunjukan Gubernur Koster dalam penerapan standar protokol kesehatan yeng ketat dalam masabpandemi Covid-19. Terbukti Bali terbilang sebagai salah satu provinsi yang paling berhasil dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Saya lihat langsung protokol Kesehatan dan sarana pendukung penanganan covid-19 di Bali sangat baik kualitasnya. Angka kasus juga cukup rendah bahkan di luar sepuluh besar,” sebutnya.
Atas hal itu, pihak menyatakan akan mendukung penuh upaya Pemprov Provinsi Bali tersebut. Sebagai salah satu bentuk dukungan itu, pihaknya akan memberikan bantuan alat real time PCR yang akan mampu membantu percepatan pengujian Covid-19 dengan memanfaatkan Balai POM setempat.
“Bali tentu kami jadikan prioritas, apalagi mengingat secara penanganan Bali jadi salah satu yang terbaik,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya pula mengapresiasi kebijakan untuk memberikan ruang khusus bagi pengobatan herbal yang diberlakukan di Bali. Seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional.
“Bali sekali lagi jadi yang pertama untuk itu, dan saya kira bisa jadi pembelajaran untuk daerah lain. Bahkan saya dengar dijadikan daya tarik baru dalam aspek pengobatan tradisional berbasis herbal. Ini penting menurut saya karena pemerintah pusat pun sudah lama ingin mengarah ke sana dan Bali salah satunya yang jadi prioritas kami,” jelasnya.
Ditambahkannya Badan POM siap memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha yang ingin berkontribusi dalam pengembangan pengobatan tradisional berbasis herbal di Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menerima sejumlah buku informasi bidang obat tradisional dan suplemen Kesehatan dalam rangka menghadapi Covid-19 yang disusun tim Badan POM RI.
Reporter: Humas Bali