Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Komit Bangkitkan UMKM Pertanian dan Perikanan

Selasa, 23 Juni 2020, 22:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Usaha kecil dan menengah mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan sangat penting dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan. Karena UMKM merupakan kegiatan usaha yang menampung lapangan kerja yang cukup banyak. 


[pilihan-redaksi]
"Badung komit untuk membangkitkan UMKM baik itu bidang pertanian dan perikanan. Hasilnya akan disalurkan ke hotel dan restoran. Kami akan lebih banyak mendengar masukan masyarakat untuk membangun perekonomian Badung. Sebagai pemerintah kami akan mendengar dengan telinga, mata, hati maupun melihat langsung ke lapangan guna mendapatkan masukan masyarakat dalam membangun perekonomian Kabupaten Badung. Siapa menguasai ekonomi dia menjadi leader, dengan pengembangan sentra-sentra produk unggulan dapat mempercepat pengembangan ekonomi kerakyatan. Dengan begitu, UMKM mempunyai peranan penting dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa saat menghadiri acara presentasi program Nangun Kertha Jimbaran Membangun Ekonomi Kerakyatan di Masa Pandemi Covid-19 di Kantor LPD Desa Adat Jimbaran, Selasa (23/6). 


Acara yang diprakarsai oleh Pemuda Jimbaran yang tergabung dalam wadah Crew Jimbaran ini juga dihadiri oleh Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis Perikanan I Nyoman Suardana, Kadis Pertanian dan pangan I Wayan Wijana, Kadis Perinaker IB Oka Dirga, Kabag Humas Made Suardita dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. 


Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan, pengembangan ekonomi kerakyatan dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat seperti koperasi dan UMKM. Selain itu pengembangan ekonomi juga dapat dilakukan dengan menciptakan sentra-sentra pembangunan produk unggulan wilayah perdesaan, kecamatan, sesuai dengan kultur dan potensi wilayah. 


Karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Koperasi dan UMKM menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu berarti pemerintah daerah mempunyai kewenangan seluas-luasnya untuk melaksanakan pembangunan dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemerataan dan keadilan yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi.


"Pemda harus jalankan program pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah. Salah satu upayanya melalui peningkatan pengembangan skala usaha UMKM, usaha peningkatan akses pelaku UMKM terhadap perbankan. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan kapasitas UMKM terhadap akses permodalan, pendampingan teknis, pengawasan dan pelatihan manajemen dalam pengembangan UMKM," tuturnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami