COVID-19 di Bali: Bertambah 174 Positif, 117 Sembuh, 4 Meninggal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Kamis (3/9/2020) hari ini mencatat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 174 orang melalui transmisi lokal, kasus sembuh sebanyak 117 orang, dan 4 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.
Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.710 orang, Sembuh 4.752 orang (83,22%), dan pasien meninggal dunia menjadi 79 orang (1,38%). Sedangkan kasus aktif menjadi 879 orang (15,39%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.308 kasus (92,96%). Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp.100 ribu bagi perorangan, dan Rp.1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. Gugus Tugas mengajak untuk disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja.
Reporter: Humas Bali