search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasangan Menikah di Rumah Tahanan Polresta Denpasar
Selasa, 10 November 2020, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kejadian unik terjadi di tahanan Polresta Denpasar, Selasa (10/11/2020). Pasangan yang terlibat kasus narkoba menikah sah di dalam rumah tahanan dengan menggunakan adat Bali. 

Pernikahan ini menjadi sorotan karena sejoli bernama Bagus Putu Ardika Purnama (28) dan Desi Paulika Sari (29) menikah tanpa adanya tamu undangan. 

Sebagaimana diketahui, sebelum ditangkap Polisi, pasangan itu sudah lama berpacaran dan si perempuan hamil. Keduanya ditangkap secara bersamaan karena kasus kepemilikan sabu-sabu. 

Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pernikahan kedua tersangka ini dilakukan atas dasar permintaan keluarga mempelai. Orang tua laki-laki mengajukan permohonan izin untuk tempat dan waktu pernikahan di rutan Polresta Denpasar. 

"Jadi permintaan ini disetujui Bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan," ujar Iptu Sukadi, Selasa (10/11/2020). 

Selanjutnya, pernikahan itu pun terlaksana pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 12.00 WITA di rutan Polresta Denpasar. Dalam pernikahan adat Bali itu dilaksanakan dalam bentuk mebyukaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja. 

Sebagai bentuk rasa rasa sayang terhadap kedua mempelai, pernikahan itu juga disaksikan oleh orang tua laki laki yakni Ida Bagus Komang Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari si perempuan. 

Hanya saja, pelaksanaan pernikahan itu tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, pihak keluarga tidak diperkenankan masuk ke dalam rutan dan hanya bisa menyaksikan dari luar. 

"Meski pun mereka menikah dalam rutan tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. 

Iptu Sukadi menjelaskan tujuan diadakannya pernikahan itu agar sejoli itu sah menjadi suami istri. Apalagi mengingat mempelai perempuan sedang hamil 5 bulan, agar bayi dalam kandungan itu sah menjadi anak. 

Usai menikah, kedua mempelai itu mengaku merasa sedih bercampur bahagia. Namun mereka berharap agar pernikahan itu kedepannya tetap langgeng. 

"Mereka berdua saat ini sangat bahagia. Mereka juga berharap bisa menjadi suami istri yang baik dikemudian hari," terang Iptu Sukadi menuturkan pengakuan kedua mempelai. 

Sementara itu, petugas jaga tahanan yang juga ikut melihat upacara tersebut merasa terharu. Pasalnya baru kali petugas jaga menyaksikan pernikahan dalam tahanan. 

"Semoga langgeng ya," ucap petugas jaga kepada dua mempelai dan disambut ucapan terima kasih.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami