Disinformasi dan Misinformasi Jurnalis Menangkal Hoaks
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Menjaga integritas dan profesionalitas, seorang jurnalis harus melakukan konfirmasi sebelum suatu informasi berita ditayangkan agar informasi yang disampaikan adalah informasi yang produktif. Informasi yang harus benar dan sesuai fakta dan kondisi di lapangan dan bukan hoaks.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi S Sos MH, dalam program Bincang salah satu TV swasta yang berlangsung secara virtual, di ruang kerjanya, Kamis (19/11).
"Sangat diperlukan seorang jurnalis yang memegang kode etik, menjaga integritas dan profesionalitasnya," jelas Gede Putu Aryadi, pada bincang santai yang menghadirkan berbagai narasumber. Antara lain Ketua IJTI Ridha Patiroi, Kepala LPP TVRI NTB Gede Mustito, dan Ketua KPID NTB Yusron Saudi.
Gede menjelaskan, informasi hoaks dibagi menjadi dua bagian. Yaitu informasi yang bentuknya disinformasi dan misinformasi. Yang dimaksud disinformasi adalah suatu informasi yang diproduksi sebagai rekayasa atau sesuatu yang dibuat oleh oknum. Seolah-olah peristiwa tersebut terjadi. Sementara misinformasi, merupakan sebuah peristiwa yang didapatkan dari sumber-sumber yang tidak benar.
"Perbedaan keduanya yaitu disinformasi betul-betul rekayasa. Tetapi jika berbicara misinformasi, boleh jadi peristiwa yang disampaikan itu ada, tetapi disampaikan dengan cara tidak benar. Sehingga mengubah makna," tutur Gede.
Sementara itu Yusril sebagai Wakil Ketua IJTI NTB mengungkapkan bahwa hoaks memberikan dua efek. Yakni efek pribadi dan profit, yang berarti memberikan keuntungan tersendiri bagi penyebar hoaks tersebut.
Hal tersebut kata Yusril sangat tidak baik. Karena akan membuat keresahan masyarakat, sementara pribadi diuntungkan untuk itu.
"Ketika ada media yang membuat berita hoaks yang kontroversial untuk menarik perhatian publik dan menjadi sorotan, maka akan muncul akses ekonomi sehingga profit internet dapat diakses," jelas Yusril.
Reporter: Kominfo NTB