45 Menit Aksi Percobaan Perkosaan di Tabanan Sasar 4 Korban Melintas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sempat membuat resah warga Pupuan, Tabanan khususnya para ibu dan remaja, tersangka percobaan perkosaan Putu Adi Pratama Putra alias Doni (20) berhasil dibekuk jajaran reskrim Polsek Pupuan.
Aksi tersangka yang merupakan warga Jelijih Punggang, Pupuan tersebut terbilang nekat, lantaran hanya dalam waktu empat puluh lima menit, tersangka mencoba melakukan pemerkosaan pada empat korban yang tengah melintas.
Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Juliana, SH saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (3/12) membeberkan, tersangka sebelum melakukan aksinya sempat minum-minum jenis arak bersama sejumlah rekannya.
Diduga usai pengaruh minuman keras tersebut, tersangka tidak bisa mengontrol keinginannya untuk berhubungan badan. Alhasil, ia pun mencari sasaran pada dini hari. Diawali dengan korban WADS (27) asal Desa Padangan yang ketika itu dalam perjalanan pulang dari membeli bunga di pasar Pupuan pukul 03.45 WITA.
Tiba di Banjar Marga sari, Desa Pujungan dipepet oleh pelaku mengendarai sepeda motor, korban pun jatuh dan didekati pelaku langsung merangkulnya dan meremas payudara korban, setelah itu korban ditarik ke tengah jalan oleh pelaku celana korban dipelorotkan sampai paha.
Korban pun melakukan perlawanan dengan menarik celananya serta berteriak minta tolong dan didengar oleh salah satu warga, dan pelaku kabur. Tak berhasil melakukan aksinya, pelaku kembali beralih dengan mencari korban lain.
TKP kedua sekitar pukul 04.00 WITA masih di Desa Pujungan tepatnya di Banjar Merta Sari, sama dengan kejadian pertama. Korban WS (46) asal Batungsel sama pulang dari pasar. Korban jatuh di got atau selokan dengan posisi tengadah, pelaku mendekati dan menindih korban dan sempat terjadi perlawanan.
Apalagi pelaku sempat membekam mulut korban dan memukul kening korban beberapa kali. Aksi pelaku lagi lagi gagal, lantaran korban memencet klakson kendaraannya dan pelaku kabur ke arah timur.
Lanjut pukul 04.10 WITA korban inisial KWS (32), korban yang merupakan pedagang hendak berjualan ke pasar Padangan. Merasa diikuti oleh seseorang, korban berhenti di depan SPBU Desa Batungsel.
Pelaku mendekati korban langsung berusaha untuk memegang payudara korban. Terjadi tarik menarik sampai korban terjatuh dan terluka. Beruntung ada kendaraan yang melintas saat itu, pelaku pun kabur sebelum berhasil melancarkan aksi Bejatnya. Bahkan aksi tarik menarik antara pelaku dan korban di lokasi ketiga ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Lokasi terakhir, pukul 04.30 WITA, korban MS (38) lokasi di Banjar Kebon Kelod, Desa Kebon Padangan. Kebetulan korban hendak ke pasar dihadang oleh pelaku di tengah jalan. Pelaku menyeberang jalan ke arah korban sehingga sempat tertabrak dan korban terjatuh.
Pelaku mendekati korban dan dengan tangan kanannya memegang payudara dan kemaluan korban, korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak minta tolong yang membuat pelaku takut dan pergi. Akibat kejadian ini masyarakat Pupuan khususnya remaja putri trauma dan ketakutan.
Berbekal laporan masyarakat atas kejadian di empat TKP tersebut, reskrim Polsek Pupuan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Jelijih, dari penelusuran sepeda motor yang dipakai pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku ini residivis kasus serupa dari aksi di wilayah Kediri 2019 silam dan divonis 18 bulan, dan baru keluar dari penjara bulan Juli kemarin karena ada asimilasi," terang AKP I Ketut Agus Wicaksana Juliana.
Reporter: bbn/tab