search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kuta Utara dan Mengwi Masuk Zona Merah Didominasi dari Klaster Keluarga
Rabu, 3 Februari 2021, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan wilayah Kuta Utara dan Mengwi merupakan masuk zona merah penyebaran wabah pandemi covid-19. Penyebaran terbanyak berasal dari klaster keluarga

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Badung di sela-sela mendampingi Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H membagikan 5.000 masker ke lokasi wisata Desa Canggu Kuta Utara Badung, Rabu (3/2/2021). 

Dijelaskannya, wilayah Desa Canggu menjadi pilihan pembagian masker karena berdasarkan data Polres Badung Canggu paling banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sehingga pihaknya kembali akan mempertegas kembali ke masyarakat bagaimana penerapan prokes agar penggunaan masker dengan benar. 

Diungkapkannya, selain penerapan prokes menggunakan masker, pihaknya juga akan memberlakukan tertib jaga jarak. Diharapkan dengan tertib jaga jarak ini bisa mengurangi penyebaran covid-19. 

"Sehingga secara langsung kita bisa menurunkan angka kasus positif di Kabupaten Badung khususnya di wilayah Canggu," bebernya. 

Diterangkannya, sampai saat ini klaster penyebaran kasus positif covid-19 di kabupaten Badung paling banyak klaster keluarga. Dimana, kasus penyebaran covid-19 penyebarannya bisa cepat terjadi karena tidak patuh akan prokes.

"Bila beribadah, melayani wisatawan dan yang lainnya bisa menjadi klaster. Jadi harus tetap menerapkan prokes dengan baik, terutama memakai masker," tegasnya. 

Untuk itu, Kapolres Badung berharap ke warga asing di Canggu supaya bisa taat prokes. Di sisi lain, pihaknya tidak melihat warga negara mana, tapi tetap harus dilakukan tindakan tegas. 

AKBP Robi mengaku, kendala Polisi sebenarnya ada di WNA dan memang sasarannya tetap ke warga masyarakat. "Jadi untuk WNA kita meminta bantuan pada Konsulat maupun kedutaan untuk menerangkan prokes kepada WNA," ujarnya. 

Disinggung mengenai antisipasi klaster upacara, pihaknya mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak PHDI dan Pemerintah Kabupaten Badung. Sejauh ini sudah dibuatkan aturan tegas dan harus diikuti oleh semua masyarakat. 

"Saat ini, kegiatan upacara juga diminim sekarang. Nantinya kami akan evaluasi pelaksanaan prokes ini, kemungkinan kita akan akan tambah pos atau pengamanan pasukan, pungkasnya mengakhiri. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami