search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelantikan Bupati dan Wakil Terpilih Tabanan Kemungkinan Diundur
Rabu, 10 Februari 2021, 20:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Rencana pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di kabupaten Tabanan dan daerah lainnya yang menggelar Pilkada serentak kemungkinan bisa diundur. Harusnya pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan pada 17 Februari 2020. 

Namun, sampai dengan satu minggu sebelum waktu pelantikan tersebut, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) mengenai pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang terpilih tidak kunjung terbit.

Bahkan beredar surat dari Mendagri yang terbit pada 3 Februari 2021 yang meminta Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya penjabat bupati/wali kota atau bupati/wali kota terpilih. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik. 

“Jangan. Jangan bahas itu (Plh). Hari ini (kemarin) kami diundang Pak Gubernur terkait itu (pelantikan),” ujar Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila usai menjalani vaksinasi yang kedua kalinya di Badan Rumah Sakit Umum (BRSUD) Tabanan.

Pelantikan pada 17 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan. Khususnya untuk kepala daerah terpilih. Meskipun sejauh ini SK pengangkatan dari Mendagri belum turun.

“Sekarang ini (kemarin) kan masih 10 Februari. Tanggal 17 masih jauh. Masih ada waktu seminggu, kan bisa saja (SK itu) keluar,” kata Susila.

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta juga memberikan keterangan yang sama. Dia menyebutkan bahwa khusus di Bali, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah di enam kabupaten/kota di Bali, termasuk di antaranya Tabanan, tetap direncanakan pada 17 Februari 2021 mendatang.

“Artinya, tetap melakukan persiapan sambil menunggu SK pengangkatan dari pusat. Intinya semua alternatif dipersiapkan. Yang pasti persiapan dimaksimalkan untuk 17 Februari 2021,” ujar Sugiarta.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami