search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah Perempuan 4 Tahun di Perahu
Sabtu, 20 Februari 2021, 17:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

HS (60 tahun), warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat diduga mencabuli anak usia empat tahun bernama Bunga (nama samaran). Kekerasan seksual yang dialami bocah perempuan itu terjadi sekitar pukul 12.10 WITA Senin (7/11) lalu. 

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Ipda Ridwan menuturkan, awalnya pelaku HS bersama korban dan MF mengantarkan Is ke rumahnya di Kecamatan Rasanae Barat. Setelah itu mereka mampir di salah satu warung warga.

"Pelaku memberikan uang kepada korban Rp2 ribu. Korban membeli jajan dengan uang itu," ujar IPDA Ridwan.

Setelah itu pelaku mengajak korban dan teman lelaki korban ke perahunya yang berada di Amahami. Sesampainya di perahu pelaku bertemu dengan SA yang akan mencuci pakaian di sekitar perahu.

"Saat di dalam perahu dan setelah bermain-main dengan korban dan MF tertidur di ujung perahu," ungkapnya.

Saat itu SA yang menjemur pakaian hanya melihat MF yang tertidur di ujung perahu. Sedangkan korban dan pelaku tidak terlihat di dalam perahu. Setelah menjemur SA pun tidur di salah satu gerobak jualan milik warga. 

"Saat itulah tersangka mencabuli korban di dalam perahu," terangnya.

Perbuatan sang kakek diketahui keluarga korban. Lalu melaporkan ke Polres hari itu juga. Pelaku HS ditetapkan sebagai tersangka 2 Februari lalu dan ditahan pada 13 Februari.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres," terang IPDA Ridwan.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami