search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Suami Aniaya Istri Gegara Tak Terima Uang Hasil Kerja Dipakai Belanja
Kamis, 25 Februari 2021, 17:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Suami Aniaya Istri Gegara Tak Terima Uang Hasil Kerja Dipakai Belanja

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang pria berinisial AR (36) tega menganiaya istrinya, SZ. Peristiwa suami aniaya istri itu terjadi di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

AR tega menganiaya karena uang hasil kerjanya sebesar Rp12 juta habis di tangan istrinya. Padahal, istirnya telah menjelaskan bahwa uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Peristiwa suami aniaya istri ini bermula ketika AR dan SZ beradu mulut karena uang sebesar Rp12 juta itu habis.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan, saat itu AR meminta agar SZ menjelaskan terkait dengan penggunaan uang tersebut.

"Korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu," kata Kompol Sumarno, Kamis (25/2/2021).

Pemukulan itu dilakukan di depan anaknya. Lalu anaknya berinisiatif membawa SZ keluar rumah untuk menghindari amukan AR.

Ternyata AR kembali mendatangi keduanya. Kali ini, AR datang dengan membawa parang dan mengancam SZ.

"Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AR pada Selasa (23/2/2021).

Kepada polisi, AR telah mengakui perbuatannya. Dia pun telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami