search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
"Lampu Hijau" Vaksinasi COVID-19 untuk Pasien Penyakit Ginjal Kronik
Sabtu, 6 Maret 2021, 20:15 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi bagi para pasien penyakit ginjal kronik, geriatri, dan kardiovaskular untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 (CoronaVac). 

Rekomendasi ini diajukan PAPDI kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Adapun rekomendasi ini sehubungan dengan program vaksinasi COVID-19 yang sedang berlangsung dan sampai saat ini telah menjangkau lansia dan petugas publik. Pelbagai saran dan masukan dari para pihak dijadikan alasan utama dalam penyusunan dan pertimbangan dalam pengajuan rekomendasi ini. 

Ketua PAPDI dr. Sally A. Nasution, dalam suratnya bernomor: 2272/PB PAPDI/U/III/2021 menjelaskan beberapa hal yang dijadikan bahan pertimbangan. Pertama, upaya untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok pada populasi penduduk Indonesia untuk memutus transmisi COVID-19 sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas. 

Kedua, kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksinasi COVID-19. Ketiga, bukti ilmiah yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada penyakit dan kondisi tertentu khususnya penyakit ginjal kronik, geriatri, dan kardiovaskular. 

Untuk individu dengan gangguan ginjal, maka kelaikan vaksinasi sesuai dengan rekomendasi kondisi para pasien. 

Untuk pasien dengan kondisi Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non dialysis rekomendasinya adalah harus dalam kondisi stabil secara klinis. Hal itu dibutuhkan karena risiko infeksi yang tinggi, risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi bila terinfeksi COVID-19.

Untuk kondisi PGK dialisis hemodialisis dan dialisis peritoneal rekomendasinya adalah pasien memiliki kondisi stabil meliputi pasien yang bersangkutan tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait PGK. Atau tidak dalam kondisi klinis lainnya dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak laik untuk menjalani vaksinasi. 

Sementara untuk kondisi pasien transplantasi ginjal rekomendasinya adalah pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis. Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum laik menjalani vaksinasi. 

Untuk pasien lanjut usia, kelaikan vaksinasi COVID-19 tetap ditentukan oleh kriteria frailty atau kerentanan. Menanggapi surat rekomendasi vaksinasi PAPDI, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir menyambut baik rekomendasi tersebut. 

Baginya rekomendasi ini adalah sebuah penantian dan harapan yang ditunggu para pasien dengan penyakit ginjal di seluruh Indonesia. Baik pasien yang belum atau sedang menjalani dialisis sampai pasien yang melakukan transplantasi ginjal. 

“Dengan adanya rekomendasi yang baik ini akan meredakan kegelisahan para pasien cuci darah di indonesia yang dihantui rasa cemas akan infeksi virus yang semakin sulit terkontrol,” kata Tony di Jakarta, Jumat (5/3).

Meskipun sudah ada rekomendasi, Tony meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera merealisasikan rekomendasi vaksinasi untuk pasien penderita penyakit ginjal. Dengan adanya surat edaran dari Kemenkes tersebut maka para pasien bisa lebih tenang dalam menjalani dialisis dan pemulihan penyakit pada saat pandemi COVID-19. 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami