search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
22 Sejoli Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP
Jumat, 9 April 2021, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/22 Sejoli Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Razia indekos dan penginapan gencar dilakukan menjelang Ramadan, tak terkecuali di Kota Blitar. Satpol PP dikawal polisi dan TNI merazia indekos dan hasilnya  22 sejolai bukan suami istri terdicuk asik kumpul kebo, Jumat (9/4/2021). 

Mirisnya lagi, empat dari 22 pasangan yang terjaring razia diketahui masih anak belum cukup umur. Mereka berusia antara 14 sampai 17 tahun.

"Kami bawa ke kantor kecamatan untuk kami lakukan pembinaan," kata Camat Sananwetan, Kota Blitar, Heru Agung Pramono, Jumat.

Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan asusila utamanya prostitusi online yang melibatkan pelajar atau anak-anak belum cukup umur.
Lokasi razia kos ini terkonsetrasi di wilayah kecamatan Sananwetan.

Diketahui di wilayah ini, polisi pernah membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak belum cukup umur. Lokasinya berada di Kelurahan Sananwetan.

Ketika petugas kembali mendatangi, aparat gabungan kembali menemukan sepasang anak belum cukup umur sedang kumpul kebo di dalam kamar kos tersebut.

Heru menjelaskan, 22 pasangan yang terjaring razia kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sananwetan. Disana mereka didata lalu dibina oleh petugas. Puluhan pasangan tersebut diminta pula membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya.

Sedangkan untuk empat pasangan yang masih belum cukup umur, petugas lalu mengirimkan data identitas mereka ke perangkat desa masing-masing.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan razia di rumah kos yang tersebar di tiga lokasi. Satu di Kelurahan Sananwetan sedang sisanya ada di Bendogerit.

Setelah prosedur pendataan dan pembinaan rampung dilakukan, mereka yang terjaring kumpul kebo di rumah kos diperbolehkan pulang.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami