Badung Catat 37 Kasus Rabies hingga September 2025
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 37 kasus rabies hingga September 2025. Jumlah ini mendekati total kasus pada tahun 2024 lalu, yang mencapai 41 kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung, Anak Agung Istri Brahmi Mitari menegaskan, kasus yang ditemukan hanya pada hewan dan tidak ada korban jiwa pada manusia.
"Tahun lalu ada 41 kasus, tahun ini sampai sekarang (September) 37 kasus. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," jelasnya di Mengwi, Senin (29/9/2025).
Untuk mencegah penyebaran rabies, Disperpa Badung kini fokus pada vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di seluruh desa. Dari 62 desa, sebanyak 12 desa masih dalam proses vaksinasi. Sebanyak 20 tim diterjunkan untuk melakukan vaksinasi secara door-to-door.
"Saat ini masih berjalan, tidak ada kendala. Kita jadwalkan, kalau di desa ada upacara atau hal lain, kita ikuti jadwal mereka," tambah Brahmi.
Pemerintah Kabupaten Badung berharap dengan percepatan vaksinasi ini, angka kasus rabies tidak bertambah hingga akhir tahun, sekaligus menjaga keamanan warga dari ancaman penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
