Bawaslu Gianyar Verifikasi Data Pemilih Lansia Usia 105 Tahun
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dalam upaya memastikan validitas dan akurasi data pemilih untuk Pemilu dan Pilkada mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan langsung ke rumah salah satu pemilih lanjut usia yang tercatat masih aktif dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Kunjungan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dan KPU Provinsi Bali pada Senin (29/9), dengan menyambangi kediaman I Wayan Kari, seorang warga berusia 105 tahun yang lahir pada 22 Agustus 1920 dan tinggal di Lingkungan Bukit Batu, Kelurahan Samplangan, Kabupaten Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Kari terlihat sehat dan masih bisa berkomunikasi dengan lancar. Ia didampingi oleh putra bungsunya saat menerima kunjungan dari petugas.
Menurut Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan aktif terhadap validitas data pemilih, terlebih setelah muncul pertanyaan publik terkait keberadaan sejumlah pemilih yang dianggap tidak aktif atau bahkan fiktif.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilih yang terdaftar benar-benar masih hidup dan bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas data pemilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reika menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih akan terus ditingkatkan menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang.
"Koordinasi yang erat antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
