Dilaporkan Berzina di Mobil, Anggota DPRD Ini Bungkam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota DPRD Pesawaran berinisial ES (58) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Kamis (6/5/2021). ES diperiksa penyidik atas laporan dugaan perzinaan yang dilakukan ES dengan seorang pria berinisial ME (50). Pihak pelapor adalah istri ME berinisial SA (50).
SA melaporkan suaminya dan anggota DPRD Pesawaran ES telah berzina di dalam mobil di Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Bandar Lampung pada 25 Oktober 2019. Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil ME. ME telah diperiksa penyidik Rabu (5/5/2021). Berlanjut dengan pemeriksaan SE pada Kamis (6/5/2021).
Setidaknya kader Partai Gerindra ini, kurang lebih tiga jam diperiksa di Ruang Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Rekakta) Ditres Krimum Polda Lampung. ES mendatangi Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Usai diperiksa, saat dimintai keterangan awak media, ES tidak mau berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaannya di Mapolda Lampung. "Lebih jelas coba tanyakan kepada kuasa hukum, karena ada kuasa hukum disana," kata ES dengan tergesa-gesa dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sementara itu tim kuasa hukum ES juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan kali ini. Begitu juga dengan pihak Polda Lampung, belum bisa memberikan keterangan resminya terkait hasil pemeriksaan ini.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net