Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Lakukan "Video Call Sex", Oknum Wali Nagari Dipecat

Rabu, 19 Mei 2021, 13:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Viral Lakukan "Video Call Sex", Oknum Wali Nagari Dipecat

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang wali nagari berinisial EM dipecat bupati Pasaman, Sumatera Barat. Oknum wali nagari dipecat lantaran "video call sex" atau VCS dirinya bersama seorang perempuan viral di tengah masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Alim Bazar mengatakan, pemberhentian wali nagari itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Pasaman Nomor : 188.45/265/BUP-PAS/2021 tentang Pemberhentian Wali Nagari Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping periode 2020-2026, tanggal 11 Mei 2021.

Pihaknya, kata Alim, telah menerima surat pemberhentian tersebut. Selain itu, surat tersebut juga telah diserahkan ke pihak Kecamatan Lubuk Sikaping.

“Benar, Wali Nagari Jambak telah diberhentikan dari jabatannya atas surat keputusan Bupati Pasaman,” kata Alim Bazar dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Saat ini, pemerintah Nagari Jambak masih dijabat oleh seorang Pelaksana tugas (Plt) Peldy yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan Lubuk Sikaping.

Selanjutnya, kata dia, akan ditunjuk Pejabat (Pj) Wali Nagari Jambak. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan Nagari Jambak dapat berjalan sebagaimana mestinya.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami