search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi Motor di 6 TKP, Salah Satu dari Komplotan Maling Dibekuk
Kamis, 3 Juni 2021, 19:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Salah seorang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Badi Saputra (22) asal Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara, pada Rabu 2 Juni 2021. 

Tersangka Badi yang ditangkap tanpa perlawanan di kosnya di Panjer, mengaku sudah 6 kali mencuri motor bersama 3 temannya yang kini masih diburu. 

Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, tersangka Badi merupakan salah seorang komplotan maling motor. Dalam aksi pencurian itu mereka selalu bergantian. 

"Dia ini salah seorang komplotan maling. Ia beraksi bergantian bersama temannnya Ceko, Sadam dan Eman. Mereka masih kami kejar," terang AKP Diah saat menyampaikan rilis, pada Kamis 3 Mei 2021. 

Menurutnya, tersangka Badi ditangkap setelah mencuri motor Elena Kartsagkouli (28) asal Yunani di tempat tinggalnya di Vila nomor 3 Jalan Tunjung Mekar nomor 3 Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 16.30 WITA. 

Motor Honda CRF 150 cc warna Merah Putih berplat DK 3808 FAT itu diketahui hilang saat turis perempuan itu akan keluar dari vila. Padahal sebelumnya motor sudah di kunci stang, bahkan STNK ada pada pelapor. 

Setelah kasus pencurian motor dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim Iptu I Made Purwantara bergerak menyelidiki lokasi dan memeriksa keterangan saksi saksi. 

Setelah mengumpulkan bukti bukti dan petunjuk, pelaku curanmor mengarah ke tersangka Badi Saputra. Ia pun diringkus di kosnya di seputaran Panjer Denpasar Selatan, pada Rabu 2 Mei 2021. 

"Pelaku kami tangkap bersama barang bukti motor curian milik korban," ujar AKP Diah didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa. 

Pria asal Lombok Tengah NTB itu mengakui sudah 6 kali melakukan aksi pencurian motor. Pertama di Tuban dekat Masjid, di Taman Pancing, di Legian, di Pecatu, di Kedonganan dan di Canggu. "Ia mengaku mencuri motor di 6 TKP," ujarnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami