search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx SID Jika Mangkir Lagi
Senin, 9 Agustus 2021, 20:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jerinx akan dijemput paksa polisi jika mangkir lagi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Setelah mangkir pada panggilan polisi pada Senin (9/8/2021) karena alasan kesehatan, Jerinx akan kembali dipanggil pada pemeriksaan berikutnya.  

Polisi berencana untuk melayangkan panggilan kedua kepada suami Nora Alexandra hadir. Mereka berharap panggilan kedua tersebut diindahkan oleh Jerinx SID.

"Kalau yang kedua enggak hadir, ada lagi mekanismenya, izin membawa ke sini semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (9/8/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Bila kembali beralasan sakit dan tidak hadir, buat Yusri Yunus hal itu tak jadi soal. Hanya saja hukum punya aturan sendiri dan harus dijalankan sesuai mekanismenya.

"Nanti kedua boleh enggak bilang sakit? Silakan saja. Ada mekanisme nanti. Tapi kita kan mengharapkan saudara J bisa hadir karena ini kita panggil," ujar Yusri.

"Kita panggil untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukan klarifikasi lagi, tapi sudah penyidikan," tambahnya.

Untuk kapan pemeriksaan dilakukan masih didiskusikan oleh pihak penyidik. Yang pasti polisi ingin masalah ini bisa diselesaikan secara dengan cepat.

"Tidak ada dalam KUHP harinya kapan. Nanti kita lakukan pemanggilan kedua, itu baru akan kami rencanakan besok," katanya.

Sebelumnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami