search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Modus Menumpang, Pelaku Sekap dan Rampas Motor
Sabtu, 2 Oktober 2021, 23:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Modus Menumpang, Pelaku Sekap dan Rampas Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang pemuda pengangguran berinisial IL (22 tahun) asal Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, diciduk Tim PUMA Polres Bima Kota di rumah temannya di bilangan Rabangodu Kecamatan Raba Kota Bima. 

Pasalnya, IL diduga sebagai pelaku penyekapan dan perampasan sepeda motor, dengan modus berpura-pura menumpang. Peristiwa perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (30/9) malam.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, kasus ini langsung ditindaklanjuti pihaknya dengan menurunkan Tim Puma.

"Tidak butuh waktu lama atau kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap," jelas Iptu Rayendra. 

Pelaku bersembunyi di plafon rumah temannya. "Tim berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” jelas Rayendra, Sabtu  (2/10).

Saat ditanya dimana disembunyikan barang bukti Sepeda Motor Yamaha Jupiter milik korban pelapor, ternyata telah digadai. Tim Puma langsung menuju TKP gadai motor di wilayah Pane Kota Bima, untuk menyita barang bukti. 

Sebagaimana hasil laporan korban dan dikuatkan keterangan pelaku, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WITA, korban yang melintas di jalan lintas Penaraga-Penatoi, tiba-tiba ditahan pelaku.

Lalu pelaku dibonceng korban yang katanya minta diantar ke Rabangodu. Belum sampai ditujuan atau tepat di tempat yang sepi yang dirasa cukup aman bagi pelaku melancarkan aksi jahatnya, pelaku meminta korban berhenti.

Kemudian lanjut Kasat menceritakan kronologinya, pelaku langsung menarik dan menyekap korban di dalam rumah kosong, setelah itu langsung kabur menggunakan sepeda motor korban.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami