Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kerobokan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kerobokan digegerkan kaburnya napi kasus pencurian berinisial IGW, pada Senin 4 Oktober 2021. Napi yang sebentar lagi bebas ini kabur dengan cara melompat dari tembok bagian timur Lapas Kerobokan. Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing membenarkan kaburnya napi IGW yang terlibat kasus pencurian tersebut.
Dia mengatakan IGW kabur dari lapas dengan cara melompat melalui tembok bagian timur dekat pura. "Di kabur melompat tembok dan masih dalam pencarian," bebernya kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2021.
Dijelaskanya, IGW merupakan napi kasus pencurian dan sudah setahun lebih mendekam dalam lapas kerobokan karena mendapat vonis 3.6 tahun penjara.
Rencananya, napi IGW akan bebas pada awal tahun 2022 mendatang dan sudah setahun lebih mendekam di lapas. "Yang bersangkutan sudah setahun di dalam lapas," terangnya.
Dijelaskannya pihaknya sudah meminta bantuan Polres Badung untuk melakukan pengejaran. "Ya kami sudah minta Polres Badung bantuan pengejaran," tegasnya.
Terkait hal ini Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan bahwa benar ada laporan napi kabur dari lapas kerobokan. Pihaknya ikut memback-up pengejaran bersama Polres Badung.
"Laporannya ke Polres Badung dan kami ikut memback up pengejaran sejak kemarin," terangnya.
Reporter: bbn/bgl