Klarifikasi AP I Soal Security Bertato Diberhentikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menanggapi adanya isu sejumlah Security Bandara Ngurah Rai terancam kehilangan pekerjaan karena bertato dan bertindik, Stakeholder Relation Manager Angkasapura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira memberikan klarifikasi.
Ia menyampaikan, tato dan tindik tidak diberlakukan kepada tenaga kerja satpam yang saat ini sudah bergabung. Persyaratan tato dan tindik diberlakukan di kemudian hari ketika membuka lowongan pekerjaan baru.
"Tidak ada yang dipecat atau diberhentikan kontraknya. Yang terjadi kontraknya akan selesai pada 31 Desember 2021. Yang mana, kontrak baru nantinya per 1 Januari 2022," jelasnya, Selasa (23/11) di Tuban, Badung.
Jika dilihat saat ini total sebanyak 1.100 tenaga kerja satpam di Bandara. Tentu yang dibutuhkan, sesuai dengan kebutuhan operasional dan kemampuan perusahaan.
"Ini tergantung dari kebutuhan operasional dan kemampuan perusahaan, kalau meningkat tentunya akan kami hitung kembali kebutuhan SDM," bebernya.
Tentu bagi yang akan melakukan seleksi Yudhistira berpesan, berikan yang terbaik selama menjalankan tes seleksi tersebut nantinya. Ia menambahkan persyaratan larangan bertato dan bertindik ini bukan untuk Security bandara saja, namun juga staf bandara keseluruhan.
"Untuk tenaga tetap itu sudah sejak lama berlaku. Untuk tenaga penunjang, akan kami berlakukan ketika kami membuka lowongan pekerjaan atau rekrutmen baru kedepannya," imbuhnya.
Reporter: bbn/aga